GenPI.co Jatim - Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Koramil 0817/01 Driyorejo serta petugas Pertanian UPT Driyorejo, Gresik melakukan penyekatan angkutan hewan menjelang Iduladha 1443 Hijriah.
Babinsa Koramil 0817/01 Driyorejo Serda Sugeng, mengatakan lokasi penyekatan dilakukan di Simpang Empat Driyorejo dan Legundi.
"Penyekatan dilakukan dengan tujuan mempersempit mobilitas pengiriman hewan ternak dari luar kota yang masuk ke Gresik," katanya.
Sugeng mengatakan lokasi penyekatan di Simpang Empat Driyorejo dan Legundi yang merupakan akses masyarakat dari berbagai tempat, di antaranya jalur Krian Sidoarjo dan Gresik maupun luar kota lainnya.
"Kami pastikan tidak akan ada truk yang akan masuk maupun keluar Gresik dengan membawa hewan ternak, dikarenakan kondisi Gresik masih tergolong zona merah penyakit PMK.
Beberapa truk yang diberhentikan petugas dan dilakukan pengecekan tidak ada yang mengirimkan hewan ternak misalnya, sapi, kambing maupun kerbau.
"Jadi truk tersebut kami persilahkan untuk melanjutkan jalan, tetapi kalau sampai ada yang mengangkut hewan ternak, akan kami pastikan kondisi kesehatan hewan dengan menunjukkan surat kesehatan hewan yang dibawa minimal dari dokter hewan," katanya.
Kasus hewan terpapar PMK di Gresik cukup tinggi dan tembus di angka 4.000 ekor, serta mayoritas adalah sapi.
Sebagai informasi, Gresik merupakan salah satu di antara empat daerah yang ditetapkan menjadi wilayah dengan kategori wabah PMK, tiga daerah itu antara lain Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News