GenPI.co Jatim - Perwakilan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mendukung penuh kepolisian melakukan penangkapan pada pelaku pelecehan santri Jombang berinisial MSAT.
Ketua PWNU Jawa Timur K.H. Marzuki Mustamar mengatakan, hukum bersifat tak pandang bulu, sehingga siapapun yang berusurusan dalam ranah tersebut wajib menjalani proses sesuai aturan.
"Kami dukung polisi dan kejaksaan terus menindak siapapun yang melanggar undang-undang. Pelanggarannya jelas, tindak sudah," kata KH Marzuki, Kamis (7/7).
Kepolisian yang notabenenya merupakan aparat penegak hukum tak boleh gentar terhadap kelompok apapun.
Hal itu dirasanya sangat penting guna memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, terutama di Jawa Timur.
"Hukum berlaku bagi siapapun. Tidak memandang status sosial, mau kaya, mau miskin, mau tokoh, atau masyarakat biasa," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, MSAT masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencabulam pada santriwatinya.
Dia diketahui juga merupakan anak kiai dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jombang.
Hingga kini, upaya menangkap MSAT masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News