GenPI.co Jatim - Pemerintah pusat menekankan kewajiban vaksin booster atau dosis ketiga bagi masyarakat umum.
Kebijakan dari pemerintah pusat itu dinilai positif bagi Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Malang untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus.
Ketua APPBI Kota Malang Suwanto menilai bahwa kebijakan tersebut bertujuan positif untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus. Apalagi, saat ini pemerintah telah memberikan kelonggaran menggunakan masker di tempat terbuka. Tentunya masyarakat harus tetap waspada akan penularan virus.
"Saya kira tujuan pemerintah adalah positif. Jadi pastinya kami akan mendukung penuh kebijakan tersebut," ucap Wanto pada GenPI.co Jatim, Kamis (7/7).
Sementara itu, berdasarkan pantauannya kegiatan perekonomian Kota Malang sudah mulai mengalami tren yang positif. Walaupun kebangkitan ekonominya belum setara dengan apa yang terjadi pada tahun 2019.
"Ekonomi sudah bangkit tetapi belum seperti tahun 2019. Rata-rata kunjungan pusat belanja sudah membaik sekitar 80 persen," imbuhnya.
Kendati demikian, dia pun berharap kepada masyarakat pada umumnya untuk tetap waspada akan penularan virus. Sebab, jika terjadi lonjakan semua sektor akan mengalami dampak yang cukup signifikan.
"Semoga tidak terjadi pembatasan lagi.Jadi harus tetap waspada," pungkasnya.
Perlu diketahui pada 5 Juli 2022, infeksi baru covid-19 melonjak hingga 2.577 kasus. Bahkan per 6 Juli 2022, kembali bertambah di 2.743 kasus baru. Padahal akhir pekan lalu, infeksi masih di bawah 2.000 kasus. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News