Buntut Kasus Mas Bechi, Kemenag Jatim Turun Tangan ke Jombang

08 Juli 2022 16:30

GenPI.co Jatim - Kanwil Kementerian Agama atau Kemenag Jawa Timur berencana mendatangi Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.

Kunjungan itu guna mencari kepastian soal nasib pendidikan di sana. Apalagi, di pondok pesantren tersebut juga terdapat para santri.

Sebagaimana yang diketahui, Kemenag juga telah menacabut izin ponpes itu usai kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan oleh MSAT alias Mas Bechi.

BACA JUGA:  Masuk Rutan Medaeng, Anak Kiai Jombang Huni Sel Isolasi Seminggu

"Untuk pendidikan kesetaraan pondok pesantren ditutup, namun pembinaan agama tidak hanya itu saja. Kami akan menanyakan ke kiai (pengasuh Shiddiqiyyah, red)," kata Kabid Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jawa Timur Mohammad As'adul Anam, Jumat (8/7).

Pihaknya bakal terus memantau perkembangan pondok pesantren tersebut pascapencabutan izinnya.

BACA JUGA:  Kasus Pencabulan Santriwati Jombang Diserahkan ke Kejati Jatim

Sementara itu, Anam mengaku, Kemenag Jawa Timur telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam upaya pendampingan.

"Total korban, informasi yang kami terima satu korban," ujarnya.

BACA JUGA:  Dipindahkan, Anak Kiai Jombang Bakal Disidangkan di Surabaya

Soal status korban, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Sebab, informasi yang diterima tidak begitu jelas kepastiannya.

"Kepastian santri atau bukan masih belum, ada statement yang jelas. Yang ditangkap kemarin apakah itu santri atau orang yang mengaji masih belum tahu," ungkapnya.

Sebagaimana yang diketahui, kasus pencabulan oleh MSAT menyita perhatian publik. Polisi bergerak guna mengamankan pelaku.

Upaya jemput paksa juga dilakukan, lantaran pelaku dinilai tak kooperatif pada petugas. MSAT pun sempat kesulitan dicari keberadaan. Namun, pada Kamis (7/7) malam, dia bersedia menyerahkan di ke aparat penegak hukum.

Kini MSAT sudah berada di Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Dia menghuni sel isolasi selama sepekan, sesuai SOP yang berlaku. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM