Soal Ponpes Shiddiqiyyah, JIAD Punya Pesan Khusus untuk Kemenag

08 Juli 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Kementerian Agama (Kemenag) diminta segara turun tangan memafasilitasi pemindahan para santri dari Pondok Pesantren atau Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang ke pesantren lain.

Permintaan tersebut diutarakan oleh Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD). Hal tersebut dilakukan agar para santri bisa segera menempuh pendidikannya.

"JIAD mendesak Kemenag memfasilitasi para santri dan santriwati Shiddiqiyyah, agar dapat melanjutkan proses pembelajaran di pesantren lain," kata Koordinator JIAD Aan Anshori, Jumat (8/7).

BACA JUGA:  Kasus Pencabulan Santriwati Jombang Diserahkan ke Kejati Jatim

Tidak hanya pemindahan saja, Kemenag juga didorong agar segera melakukan pendampingan bagi seluruh santri di pondok tersebut.

"JIAD mengapresiasi langkah Kemenag yang mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah sebagai konsekuensi atas tidak kooperatifnya pesantren ini menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual MSAT terhadap beberapa santriwatinya," jelasnya.

BACA JUGA:  Dipindahkan, Anak Kiai Jombang Bakal Disidangkan di Surabaya

Dia menilai, pencabutan izin ini sebagai peringatan pada pondok-pondok lain agar mampu mencegah hadirnya tindak pelecehan, pencabulan, hingga kekerasan seksual.

JIAD meminta kepada Kemenang untuk segera membuat roadmap yang jelas terkait langkah dan upaya penghapusan tindak kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

BACA JUGA:  Nasib Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Imbas Perkara MSAT

"Misalnya, Kemenag mewajibkan semua pesantren untuk memiliki SOP terkait pesantren ramah anak dan perempuan," terangnya.

Sebagaimana yang diketahui, MSAT yang merupakan anak dari pemilik Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan ke santriwatinya.

Prose penangkapan MSAT juga tak mudah. Polisi bahkan sampai harus mengepung pondok pesantren tersebut.

Kini, izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah juga telah dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM