Pria di Jember Mengaku Bisa Gandakan Uang, Modusnya Bikin Geram

09 Juli 2022 06:00

GenPI.co Jatim - Seorang pelaku penipuan berinisial SDQ (57), warga Desa Sidomekar, Jember akhirnya berhasil ditangkap kepolisian.

Dia hanya pasrah saat unit Reskrim Polsek Semboro mendatangi rumahnya.

"Pengungkapan kasus itu berawal saat korban Nanang Santoso (43), warga Kota Surabaya melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Semboro, Kabupaten Jember," kata Kapolsek Semboro AKP Sholihin Agus Wijaya, Jumat (8/7).

BACA JUGA:  Kecelakaan Tinggi, Daop 9 Jember Tutup 4 Perlintasan Sebidang

Korban mendengar kabar bahwa pelaku SDQ sebagai dukun bisa mendatangkan uang gaib.

Konon, menurut cerita yang beredar ketika uang tersebut dibelanjakan ke toko maka selang 15 menit kemudian akan kembali ke pemiliknya.

BACA JUGA:  Ubi Jalar Jember Naik Kelas, Buka Peluang ke Pasar Jepang

"Percaya dengan hal itu, korban datang ke rumah pelaku dan awalnya korban cuma disuruh menyiapkan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 3 lembar, kemudian oleh pelaku uang tersebut dimasukkan ke dalam kaleng biskuit," katanya.

Pelaku kemudian meminta untuk membawa pulang uang yang ditaruh di dalam kalengn biskiut. Apabila persyaratan sudah terpenuhi maka uang itu bisa digunakan untuk belanja dan dijamin akan kembali lagi uangnya.

BACA JUGA:  Bidadari Voli Asal Jember Cantiknya Tak Kalah dengan Prestasinya

"Korban disuruh mengirim uang dengan transfer dengan dalih untuk melengkapi persyaratan sesajen secara bertahap sebanyak lima kali dengan total senilai Rp26.500.000," katanya lagi.

Persyaratan yang dimaksud, yakni membeli sesajen dan tumbal burung gagak. Korban pun lalu datang lagi ke rumah pelaku dan diberi sesajen.

Setelah pulang ke rumah, korban diharusan melakukan ritual bakar dupa dan keesokan harinya bisa menggunakan uang gaib sebanyak dua lembar.

Satu lembar uang lainya harus tetap di dalam kaleng bekas biskuit.

"Korban sudah menuruti semua perintah pelaku, namun ketika uang digunakan untuk belanja di toko dan sudah habis, uang tersebut tidak kembali ke kaleng, sehingga korban akhirnya melaporkan penipuan itu ke Polsek Semboro," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM