Petani Malang Adukan Sengketa Lahan ke Polisi, Tak Ada Kejelasan

10 Juli 2022 06:30

GenPI.co Jatim - Petani di Perkebunan Pancursari Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang mengalami masalah dengan PTPN XII akibat sengketa lahan.

Warga setempat mengadukan PTPN XII kepada pihak berwajib untuk segera melakukan pembersihan lahan Perkebunan Pancursari.

Aduan ini dilakukan warga karena mereka khawatir proses pembersihan lahan bisa saja berdampak pada mata pencaharian sehari-hari.

BACA JUGA:  Komunitas Buangdisini Semakin Gencar Bersihkan Sampah di Malang

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menuturkan, sampai saat ini pihak berwajib sedang mencari solusi terbaik untuk warga setempat.

"Nanti kita konfirmasi ke PTPN XII terlebih dahulu apa pembersihan lahan tersebut. Akan tetapi, warga jangan berprasangka negatif dulu. Siapa tahu mempunyai niatan baik kepada warga," ujar Ferli saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Sabtu (9/7).

BACA JUGA:  Sebagian Warga Situbondo Pilih Konsumsi Ayam, Khawatir Wabah PMK

Dia juga menjelaskan, saat ini sudah ada Satgas yang menangani masalah sengketa lahan Perkebunan Pancursari, sesuai janji dari Menteri ATR Hadi Tjahjanto untuk segera menyelesaikan permasalahan agraria yang terjadi di beberapa daerah.

"Nantinya kita akan koordinasi dengan BPN Kanwil selaku Satgas Penanganan Konflik. Kami mendorong Satgas supaya lebih tegas," katanya.

BACA JUGA:  Izin Ponpes Shiddiqiyah Dicabut, Kemenag Jelaskan Nasib Santri

Sebagai informasi tambahan diketahui bahwa konflik terjadi karena terdapat masyarakat pekebun yang memiliki Sertipikat Hak Milik di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM