GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya menyusuri sungai guna mencegah adanya pembuangan maupun pencucian rumen atau jeroan hewan kurban.
Patroli tersebut dilakukan sejak Sabtu (9/7). Hasilnya, tim menjumpai sejumlah oknum yang mencuci rumen di Sungai Ngagel.
"(Penemuan rumen di sungai, red) seberang SPBU Ngagel 6 titik dan di Ngagel 2 titik. Sebrang Marvel 2 titik, Sungai Peneleh 3 titik, dan Rolag Gunungsari 2 titik," kata Kepala BPBD Kota Surabaya Ridwan Mubarun, Minggu (10/7).
Petugas juga sempat menanyai warga yang membuang rumen di sungai. Mereka mengaku tak mengetahui larangan tersebut.
Pihaknya pun mengimbau kepada warga agar tak membuang maupun mencuci rumen di sungai.
"Masyarakat alasannya tidak tahu. Ya kami imbau agar tidak dilakukan, warga menyadari dan meninggalkan tempat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menyebut, rumen yang ditemukan hari ini setidaknya jika ditotal mencapai empat karung.
"Hari ini ada beberapa titik ditemukan, ketika ditemukan masyarakat alasannya tidak tahu. Kami imbau agar tidak dilakukan," jelasnya.
Sebagaimana yang diketahui, Pemkot Surabaya telah menerbitkan pedoman pelaksanaan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Surabaya.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 451/9519/436.7.9/2022 mengenai Pelaksanaan Kurban selama Terjadinya Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada seluruh Camat dan Lurah di Kota Surabaya.
Salah satu poinnya, yakni mengatur soal larangan mencuci dan membuang jeroan atau limbad di saluran air terbuka, seperti sungai, selokan, dan lainnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News