20 SDN di Pamekasan Berdiri di Tanah Milik Pribadi, DPRD: Gawat

12 Juli 2022 00:00

GenPI.co Jatim - Sebanyak 20 sekolah dasar negeri (SDN) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur ternyata berdiri atau dibangun di atas tanah milik pribadi warga dan belum diubah atas nama Pemkab Pamekasan.

"Kami masih akan memproses balik nama, tanah-tanah yang masih atas nama pribadi warga itu menjadi milik Pemkab Pamekasan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan Akhmad Zaini, Senin (11/7).

Zaini menjelaskan status tanah di sejumlah SDN, menanggapi desakan Komisi IV DPRD Pamekasan yang meminta agar Disdikbud segera menyelesaikan balik nama lahan pendidikan SD negeri yang masih atas nama milik pribadi warga.

BACA JUGA:  Jadwal Sudah Keluar, Anak Kiai Jombang Segera Disidangkan

Dia pun menjelaskan, kasus ini memang berpotensi bisa menyebabkan kegaduhan, apalagi jika ada ahli waris dari pemilih tanah yang ditempati tidak terima.

"Bisa gawat kalau diketahui oleh saudara-saudara pemiliknya sebab mereka bisa berontak untuk menuntut agar tanahnya tidak dijual atau dihibahkan ke negara," katanya.

BACA JUGA:  Buruan Daftar! BRI Buka Program Magang Kampus Merdeka

Apalagi kasus penyegelan terhadap lembaga pendidikan yang dibangun di atas tanah milik pribadi warga sebelumnya pernah terjadi di Pamekasan.

Kasus sekolah negeri yang dibangun di atas tanah milik pribadi warga ini terungkap sejak tahun 2010 atas laporan warga ke DPRD Pamekasan.

BACA JUGA:  Anak Kiai Jombang Segera Disidangkan, Kepolisian Siap Kawal

Kala itu sekitar 40 persen dari total 413 SDN yang ada di Pamekasan tanahnya atas nama pribadi warga. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM