Pemerintah Hanya Sibuk Soal Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Kata JIAD

12 Juli 2022 15:30

GenPI.co Jatim - Pemerintah Pusat melalui Menteri Agama (Menag) Ad Interm Muhadjir Effendy membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.

Pencabutan izin untuk memberikan kepastian pendidikan bagi para santriwan dan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah.

Menanggapi hal itu, Koordinator Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Aan Anshori menyebut tak memahami sikap pemerintah yang membatalkan pencabutan tersebut.

BACA JUGA:  Anak Kiai Jombang Gigit Jari, Terancam Hukuman Cukup Berat

Kebijakan itu, kata dia, dinilai menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Ini juga menyatakan bahwa sebenarnya publik tidak cukup tahu apa yang dikehendaki pemerintah dengan mencabut izin, kemudian tidak mencabut izinnya," kata Aan kepada GenPI.co Jatim, Selasa (12/7).

BACA JUGA:  Jadwal Sudah Keluar, Anak Kiai Jombang Segera Disidangkan

Menurutnya, ada beragam aspek yang seharusnya lebih difokuskan oleh pemerintah dalam kasus pencabulan santriwati oleh pelaku MSAT ketimbang berbicara soal persoalan izin pondokan itu.

"Karena mau mencabut atau tidak mencabut, problemnya adalah sejauh mana pemerintah itu benar-benar mengevaluasi Pesantren Shiddiqiyyah," terangnya.

BACA JUGA:  Anak Kiai Jombang Segera Disidangkan, Kepolisian Siap Kawal

Aan menambahkan, ketimbang hanya berbicara soal izin operasional, pemerintah seharusnya bisa memberikan fasilitas pengaduan, sekaligus menilisik jumlah korban MSAT.

"Apakah ada korban-korban yang lain atau tidak? Jadi kan begitu. Pascatertangkapnya MSAT itu, seharusnya pemerintah membuka hotline bagi santriwati, santriwan, atau wali murid yang anaknya pernah menjadi korban, dia bisa lapor," jelasnya.

Sekadar diketahui, MSAT merupakan putra dari pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah K.H. Muhammad Muchtar Mu'thi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM