Viral, Warga Surabaya ini Curhat Disebut Membebani Kelurahan

13 Juli 2022 16:00

GenPI.co Jatim - Zizi Santoso warga Kelurahan Madokan Ayu, Surabaya mengaku sempat mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari pihak kelurahan setempat.

Pengalamannya tersebut dicurahkan di akun twitter pribadinya @Zizisantoso.

"Kalau gak mau repot ngurus warga ya gak usah jadi ASN pak! Salah satu staff Kelurahan Medokan Ayu balas chat saya seperti ini, katanya 'Jangan membebani Kelurahan'. Padahal pas itu akta anak saya dihilangkan di kelurahan ini," tulis Zizi melalui potingan yang diunggah pada Senin (12/7).

BACA JUGA:  Rek, PPDB SMP Swasta Surabaya Offline Buka di Balai Pemuda Loh

Dia juga melengkapi unggahannya itu dengan hasil tangkapan layar kaca yang memuat percakapannya dengan salah seorang pihak Kelurahan Medokan Ayu.

Ketika dikonfirmasi, Zizi menyebut, dirinya sudah mendapatkan kelahiran anaknya secara daring pada 2020.

BACA JUGA:  6 Tempat Wisata di Surabaya Selatan yang Wajib Anda Kunjungi

Namin, dirinya tidak mengetahui, meskipun sudah memiliki terbitan daring akta kelahiran seharusnya cetak fisik dan harus diambil.

Lantaran ingin mengambil cetak fisik akta tersebut, dia pun mendatangi kelurahan setempat. Zizi pun terlebih dahulu menanyakan hal itu kepada Dispendukcapil.

BACA JUGA:  Alasan PN Surabaya Gelar Sidang Anak Kiai Jombang Secara Daring

"Aku telpon Dispendukcapil dan tracing ternyata kalau Juni 2020, akta fisik sudah dikirim ke kelurahan Medokan Ayu," katanya.

Zizi mengaku, tak mengatahui jika akta tersebut sudah dikirim ke kelurahan setempat.

Walhasil, guna mendapatkan kejelasan keberadaan akta itu, Zizi pun segera menuju Kantor Kelurahan Medokan Ayu.

"Sudah ada screenshot kitirnya (berkas laporan, red). Aku mau ambil itu (akta, red) ke kantor kelurahan," kata dia. (*)

Setibanya di kantor itu, Zizi pun mengaku mendapatkan perlakuan tak mengenakan dari petugas di sana, lantaran tak segera mengambil cetak fisik akta kelahirannya sejak dua tahun lalu.

"Pas sampai (di Kantor Kelurahan Medokan Ayu, red), aku disemprot kok dari dulu nggak diambil-ambil. Aku kan enggak tahu kalau harus ambil yang akta cetak, karena aku baru tahu ini," ujarnya.

Akta itu kemudian dicari oleh petugas kelurahan. Kemudian Zizi ditemui Kasi Pemerintahan, Danu.

"Pak Danu itu ngomong bu mohon maaf. Mohon kebesaran hatinya mohon urus surat kehilangan. Aku disuruh urus surat kehilangan," ujarnya

"Padahal kelurahan yang menghilangkan aktanya dan sudah dua tahun. Aku urus karena kupikir bisa segera jadi," lanjutnya.

Usai mendapatkan arahan itu, dia kemudian mnegurus surat kehilangan ke polisi dan menyerahkannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.

Zizi kemudian berkirim pedan ke Danu untuk menanyakan perihal jadwal pengambilan akta anaknya.

"Aku disuruh segera ambil supaya enggak membebani kelurahan. Aku kan bingung. Sudah proses lama, ini malah dapat kata-kata begitu," ujar dia.

Kasih Pemerintahan Danu menyebut, ucapan yang dilontarkannya itu bukan ditujukan untuk menyinggung pemohon.

"Maksudnya enggak membebani kelurahan itu supaya jangan sampai hilang lagi," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM