GenPI.co Jatim - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur menepis anggapan bahwa pembatalan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang dilakukan karena tergesa-gesa.
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jawa Timur Mohammad As'adul Anam mengatakan, urung dicabutnya izin pondokan itu berdasarkan arahan yang diberikan oleh kementerian agama.
"Kemarin sampai saing dilakukan rapat ditingkat pusat dan dari hasil-hasil kajian untuk tidak dilakukan pencabutan," kata As'adul Anam saat sesi konfrensi pers di kantornya, Rabu (13/7).
Kemenag Jawa Timur pun berpedoman pada hal tersebut, sekaligus melihat fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
"Kami esselon satu melihat fakta di lapangan dan diputuskan untuk tidak mencabut (izin operasional, red), tetapi melakukan pembinaan. Jadi yang kami terima adalah arahan Menteri Agama Ad Interim (Muhadjir Effendy, red)," lanjutnya.
Salah satu hal yang jadi pertimbangan pembatalan pencabutan izin Pondok Pesanten Shiddiqiyyah, karena tidak ditemukan perintah dari pihak pondokan agar melakukan pengadangan kepada petugas saat proses penjemputan MSAT alias Bechi.
Sebagaimana yang diketahui, MSAT merupakan anak dari pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Kiai Muchtar Mu'kthi.
Pengadangan itu bersifat spontan. Para simpatisan dan santri di sana punya hubungan kedekatan dengan para pimpinan atau pengasuh pondokan.
Tak adanya arahan dari pihak Shiddiqiyyah untuk melakukan penghadangan menjadi salah satu aspek pertimbangan pembatalan pencabutan izin operasional pondokan.
"Ternyata (pengahadangan saat upaya penjemputan MSAT, red) bukan keputusan lembaga untuk melakukan penghadangan itu. Jadi, (terjadi secara, red) tiba-tiba," kata
Pihak kepolisian mengamankan 320 orang yang ditengerai mencoba menghadang proses hukum pada MSAT. Selanjutnya, di antara ratusan massa itu, terdapat lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka yang menghalang-halangi sudah ditangkap. Yang melakukan pelecehan sudah ditangkap," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News