Viral Curhatan Warga Surabaya, Pihak Kelurahan Meminta Maaf

14 Juli 2022 06:30

GenPI.co Jatim - Kepala Seksi Pemerintah dan Pelayanan Publik (Kasi Pem) Kelurahan Medokan Ayu Surabaya Danu Budi Proyogo menyampaikan permohonan maafnya atas ucapan "jangan membebani kelurahan" kepada Zizi Santoso, Selasa (12/7).

Sebagaimana yang diketahui, Dian melalui akun twitternya @Zizisantoso selaku pemohon administrasi kependudukan, mengunggah tangkapan layar kaca percakapannya dengan Danu, terkait pengambilan akta kelahiran anak pemohon.

Melalui unggahan itu, Danu kedapatan mengucapkan kata-kata "jangan membebani kelurahan" kepada Zizi Santoso. Pemohon pun merasa tersinggung terkait hal ucapan itu.

BACA JUGA:  Viral, Warga Surabaya ini Curhat Disebut Membebani Kelurahan

Danu juga menyadari jika ucapnnya merupakan sebuah kekeliruan. Walhasil dia pun menjelaskan maksud kata-katanya tersebut.

"Maksud saya membebani itu kan karena ada berkas asli pemohon, jadi itu kan tanggung jawab pribadi untuk menyimpan berkas tersebut, bukan kewajiban kelurahan. Dalam hal ini saya menyadari salah menyampaikannya," kata Danu melalui ketarangan tertulis, Rabu (13/7).

BACA JUGA:  Viral Seruan Perang Bela Shiddiqiyyah, Polres Jombang Ambil Sikap

Terkait hilanganya berkas pemohon, Danu menyebut, hal itu disebabkan beberapa hal, seperti pergatian petugas kelurahan dari yang lama ke baru.

Selain itu juga ketidaktahuan pemohon usai menerima pemberitahuan e-Kitir ternyata fisik akta kelahiran sudah tercetak dan bisa diambil kelurahan.

BACA JUGA:  Viral Curhatan Warga, Kelurahan Medokan Ayu Surabaya Buka Suara

Berkas e-kitir juga telah tercantum keterangan agar pemohon segera melakukan pengambilan cetak fisik dokumen yang diajukan di kelurahan terdekat, sesuai e-KTP.

Danu mengaku, telah bertemu Agung Putu Iskandar yang merupakan suami dari Dian. "Tadi suami pemohon Agung Putu Iskandar telah menemui saya dan diselesaikan dengan baik," jelas dia.

Sementara itu, Agung Putu Iskandar menyebur, dirinya sudah menerima permintaan maaf Danu.

"Agar tidak berkelanjutan dan saling berargumen, kami sudah menyelesaikan persoalan ini di kantor kelurahan. Kami pun turut saling memaafkan," ujar Agung. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM