GenPI.co Jatim - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Jatim buka suara terkait pembatalan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang.
PWNU Jatim menilai pembatalan pencabutan izin tersebut sudah tepat. "Setuju (dibatalkan untuk dicabut, red), demi kemaslahatan," kata Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, Rabu (13/7).
Menurutnya, pencabutan izin yang sempat dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) merupakan langkah agar pihak pelaku pencabulan MSAT alias Bechi ada sikap keterbukaan.
"Setelah sekarang (MSAT, red) sudah menyerahkan diri, untuk kemaslahatan bersama, khususnya santri dan wali santri serta keluarga besar pesantren di kembalikan lagi (izin tak jadi dicabut, red), ya monggo," jelasnya.
Kendati demikian, Gus Salam menyebut, pengembalian izin Pondok Pesanten Shiddiqiyyah juga harus memperhatikan sejumlah hal.
"Yang penting asasnya (diperhatikan, red) sesuai aturan, proporsional, obyektif, dan maslahat," terangnya.
Sebagaimana yang diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) sempat mencabut izin pondokan pimpinan KH Mochtar Mu'khti, pada Kamis (7/7).
Pencabutan izin itu merupakan tindak lanjut dari mencuatkan kasus pencabulan oleh MSAT yang juga putra KH Mochtar Mu'khti.
Kendati demikian, pada Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy menyebut bahwa pencabutan izin pondokan itu dibatalakan, sebagai upaya memberikan jaminan keberlangsungan pendidikan di pondok pesantren tersebut.
MSAT kini juga sudah mendekam di sel isolasi Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo selama enam hari. Dia direncanakan bakal menjalani persidangan perdananya, pada Senin (18/7). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News