GenPI.co Jatim - Massa yang mengatasnamakan Forum Merah Putih mendatangi kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya, Jumat (15/7).
Mereka juga melakukan penyegelan terhadap kantor lembaga filantropi itu.
Korlap Forum Merah Putih Agung Hendro mengatakan, kepolisian harus mendukung langkah pencabutan izin ACT yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Di samping itu, khusus di Jawa Timur, dia meminta bahwa Polda Jatim harus melakukan pengusutan dana yang dihimpun oleh ACT dari hasil sumbangan masyarakat.
"Polda Jatim untuk penyelidikan dan pengusutan keuangan ACT Jatim dan proses secara hukum yang melakukan penyelewengan dana," kata Agung kepada media.
ACT Jawa Timur, kata Agung, harus menghentikan seluruh aktivitasnya, hingga persoalan yang mendera lembaga filantropi itu rampung tertangani.
"Hentikan secara total semua aktivitas hingga dinyatakan tidak ada permasalahan hukum," terangnya.
Dia juga mengaku bakal melakukan aksi serupa jika kasus ACT ini rampung tertangani.
"Aksi seperti ini terus kami lakukan sampai mendengar kabar persoalan ACT dengan masyrakata rampung. Dana yang mereka ambil atau korupsi dikembalikan atau dihibahkan ke lembaga amal yang lain," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News