Guru Honorer di Situbondo Curhat, Minta Tambah Formasi PPPK

16 Juli 2022 01:00

GenPI.co Jatim - Guru honorer di Kabupaten Situbondo curhat, mereka meminta pemerintah daerah setempat menambah jumlah formasi ASN-PPPK.

Koordinator Guru Honorer Kabupaten Situbondo Muhammad Munir mengatakan, sebanyak 622 orang guru honorer yang lulus seleksi PPPK hanya 250 orang yang diterima sebagai ASN-PPPK.

"Formasi guru yang disediakan pemerintah daerah terlalu sedikit jika dibandingkan dengan kebutuhan ASN yang mencapai 1.882 orang dan mendapat zona oranye dari Kemendikbud," katanya, Rabu (13/7).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Residivis Pengedar Pil Koplo, Meresahkan Warga

Lanjut Munir, sebelumnya sudah audiensi bersama dengan anggota DPRD serta pemerintah daerah setempat yang diwakili oleh BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mengangkat tenaga honorer yang lulus seleksi. Sehingga para honorer yang sudah dinyatakan lulus ini punya kepastian," ujarnya.

BACA JUGA:  Warga Gondanglegi Nekat Curi Cabai, Jangan Ditiru

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo Fathor Rakhman menjelaskan, pengajuan jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN-PPPK sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Dana yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk gaji ASN-PPPK ini harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ucap Fatkhor.

BACA JUGA:  Unggul Hasil Survei, Kader PDIP Jangan Terlena

Menurutnya, pemerintah daerah menetapkan kuota formasi penerimaan ASN-PPPK ke dalam tiga lembaga, yaitu pendidikan, kesehatan dan teknis.

Di dalam tiga lembaga itu ada 450 orang, 250 orang di antaranya formasi guru, 118 tenaga kesehatan dan 42 orang tenaga teknis.

"Jadi, tidak terkonsentrasi di guru. Karena kami juga punya kebutuhan tenaga kesehatan dan teknis. Saat kami rapat dengan pemerintah pusat, ada pejabat dari Kemendagri, Kemenpan-RB dan pejabat terkait lainnya, saya bertanya kontribusi pemerintah pusat untuk gaji ASN PPPK, namun belum ada jawaban. Artinya, masih dibebankan kepada pemerintah daerah," tuturnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM