GenPI.co Jatim - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Adhy Karyono sebagai sekda Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (15/7).
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2022 yang ditetapkan pada 24 Juni 2022.
Sebelum dilantik, dia telah terlebih dahulu melalui rangkaian seleksi, yakni administrasi, assesmen, penulisan makalah, wawancara, dan rekam jejak.
Sementara setelah resmi menjabat sebagai sekda Jatim, Adhy Karyono langsung dihadapkan pada sejumlah tugas.
Tugas pertama, melakukan kombinasi Rancangan Anggaran Pendapatan Daerag dan Belanja Daerag (RAPBD) 2022 dengan 2023.
"RAPBD 2023 harus nyambung dengan RPJMD," kata Khofifah.
Tak hanya itu, Khofifah menginstruksikan Adhy agar menyusun kerjasama dengan para dinas dengan sejumlah pihak di luar lingkup Pemprov Jawa Timur.
Khofifah menekankan soal sinergitas antara Pemprov Jawa Timur dengan kepala daerah di masing-masing wilayah, DPRD, hingga pihak-pihak terkait. Termasuk dengan pesantren, tokoh agama dari Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.
Di sisi lain, Sekda Provinsi Jawa Timur terbaru itu juga harus merampungkan dan membuat rumusan P-APBD yang harus secepatnya dibahas bersama DPRD Jawa Timur.
"(Menjalin sinergitas) instansi vertikal, PTN (Perguruan Tinggi Negeri), PTS (Perguruan Tinggi Swasta), tokoh agama," ungkapnya.
Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono memastikan, bakal melaksanakan setiap instruksi sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
"Saya siap menjalankan amanah yang akan diberikan," ujar Adhy. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News