Pesan Wali Kota Kediri Tegas, Jangan Paksa Siswa

24 April 2021 08:00

Jatim.GenPI.co - Pemkot Kediri segera membuka kembali sekolah dengan pembelajaran tatap muka (PTM).

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, semua sekolah sudah siap melakukan PTM. 

BACA JUGA: Sekolah di Surabaya Tentukan Sendiri Ujian Kelulusan Siswanya

"Saya sudah melihat protokol kesehatan yang disiapkan dari sekolah-sekolah yang kami tunjuk untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas," ujar Abu Bakar, Jumat (23/4). 

Ia mengecek langsung ke SMPN 5 dan SDN Ngronggo 3 Kota Kediri untuk memantau  persiapan penerapan protokol kesehatan. 

Seperti, ketersediaan tempat cuci tangan dan cairan pembersih tangan, hingga penataan bangku untuk memberi jarak. 

"Yang perlu disiapkan salah satunya, yaitu air mengalir dan sabun. Ajari terus siswa-siswinya agar setiap masuk harus cuci tangan. Guru juga wajib menggunakan masker," bebernya. 

Abu Bakar ingin penerapan protokol kesehatan ini dilaksanakan secara benar sebelum PTM digelar. Masker misalnya, harus dipakai dengan benar dan tiga lapis. 

"Saya juga ingin mengingatkan bahwa pembelajaran tatap muka ini tidak wajib diikuti oleh semua siswa," katanya di Kediri, Jumat.

Ia meminta sekolah untuk tetap menyediakan pembelajaran daring. Dua pilihan sistem pembelajaran tersebut dipilih untuk meminimalisir risiko yang tidak diinginkan. 

Pemkot Kadiri akan terus memantau dan mengevaluasi uji coba pembelajaran tatap muka. Tiap pekannya kegiatan belajar mengajar tatap muka akan dievaluasi. 

Pastinya, kata dia, PTM ini harus atas seizin orang tua. 

"Kalaupun ada wali murid yang tidak setuju dengan pembelajaran tatap muka ini, nanti setiap sekolahan akan menyediakan pembelajaran secara daring," ungkapnya.

Pemkot Kediri telah menunjuk 36 sekolah yang terdiri atas SD maupun SMP untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas. Rencananya sekolah ini dimulai pada 26 April hingga 8 Mei 2021.

BACA JUGA: BI Jember Keluarkan 8 Jurus Jitu Kendalikan Inflasi

Dalam praktiknya, proses kegiatan belajar mengajar hanya dilakukan selama dua jam. Selain itu, guru wajib berada di kelas untuk memantau kegiatan siswa dan tidak diperbolehkan merangkap kelas yang lain. 

Selama uji coba, jumlah siswa di kelas dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 18 anak per kelompok pembelajaran tatap muka. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM