GenPI.co Jatim - Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Abdul Haris menyebut, sebanyak 17 jemaah haji asal Jawa Timur wafat di Tanah Suci.
Jumlah belasan jemaah haji yang wafat itu terdiri dari tujuh orang orang meninggal saat praazmuna, lima orang saat azmuna, dan lima lainnya pascaazmuna.
Seluruh jemaah haji itu wafat di beberapa lokasi yang berbeda. Sebanyak 11 orang meninggal di Kota Makkah, tiga orang di Mina, dua di bandara, dan satu lainnya di Madinah.
Penyebab kematian para jemaah haji asal Jawa Timur itu disebabkan mayoritas didominasi oleh penyakit jantung.
"Dari 17 kasus jemaah meninggal, 12 di antaranya karena cardiovascular diseases," kata Haris, Selasa (19/7).
Belasan jamaah haji yang wafat itu seluruhnya bakal dimakamkan di Arab Saudi. "Yang wafat dimakamkan di Arab Saudi," jelasnya.
Seluruh jamaah haji yg wafat dimakamkan di Arab Saudi. Berikut daftar nama jemaah haji meninggal dunia di tanah suci:
Haris menambahkan, ahli waris jamaah yang wafat di tanah suci akan mendapatkan asuransi. Hal itu terhitung sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
Soal besaran asuransinya digolongkan dalam tiga kategori, yakni meninggal dunia bukan karena kecelakaan mendapatkan asuransi senilai Rp39.886.009.
Selanjutnya, meninggal dunia karena kecelakaan mendapatkan asuransi senilai Rp79.772.018 dan jemaah haji ghaib yang dalam waktu enam bulan tak ditemukan dari tanggal kepulangan kloter terakhir dapat dikategorikan meninggal akan menerima asuransi Rp39.886.009.
"Ahli waris jemaah haji yang meninggal dunia juga akan mendapatkan sertifikat haji/badal haji, serta lima liter air zam-zam," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News