Innalillahi, 17 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Wafat

19 Juli 2022 18:00

GenPI.co Jatim - Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Abdul Haris menyebut, sebanyak 17 jemaah haji asal Jawa Timur wafat di Tanah Suci.

Jumlah belasan jemaah haji yang wafat itu terdiri dari tujuh orang orang meninggal saat praazmuna, lima orang saat azmuna, dan lima lainnya pascaazmuna.

Seluruh jemaah haji itu wafat di beberapa lokasi yang berbeda. Sebanyak 11 orang meninggal di Kota Makkah, tiga orang di Mina, dua di bandara, dan satu lainnya di Madinah.

BACA JUGA:  Kloter 1 dan 2 Jamaah Haji Jatim Segera Tiba, Berikut Jadwalnya

Penyebab kematian para jemaah haji asal Jawa Timur itu disebabkan mayoritas didominasi oleh penyakit jantung.

"Dari 17 kasus jemaah meninggal, 12 di antaranya karena cardiovascular diseases," kata Haris, Selasa (19/7).

BACA JUGA:  Jemaah Haji Pulang, KKP Surabaya Mulai Bersiaga

Belasan jamaah haji yang wafat itu seluruhnya bakal dimakamkan di Arab Saudi. "Yang wafat dimakamkan di Arab Saudi," jelasnya.

Seluruh jamaah haji yg wafat dimakamkan di Arab Saudi. Berikut daftar nama jemaah haji meninggal dunia di tanah suci:

  1. Bawuk Karso Samirun, 58 tahun kloter 8 asal Kabupaten Lamongan.
  2. Alfin Hartini Soengeb, 59 tahun kloter 9 asal Kabupaten Tulungagung.
  3. Fadlilah Muhaki Al Hapisa, 62 tahun kloter 22 asal Kabupaten Probolinggo.
  4. Samiran Mudjiono Kartoredjo, 64 tahun kloter 10 asal Kabupaten Nganjuk.
  5. Kiroatul Khoiroh Basari, 60 tahun kloter 37 asal Kota Surabaya.
  6. Sriwati Tilam Sari, 65 tahun kloter 38 asal Kota Mojokerto.
  7. Sawar Tawi Murjiya, 61 tahun kloter 30 asal Kabupaten Bondowoso.
  8. Makhulah Samian Pirak, 55 tahun kloter 4 asal Kabupaten Lamongan.
  9. Ngatminah Moenali Yusuf, 63 tahun kloter 36 asal Kota Surabaya.
  10. Karno Karto Sido, 57 tahun kloter 6 asal Kabupaten Magetan.
  11. Titik Andayani Suwadi, 50 tahun kloter 36 asal Kota Surabaya.
  12. Lilik Nurhasanah Judi, 49 tahun kloter 29 asal Prov. Bali.
  13. Muhammad Yasin Matali, 64 tahun kloter 33 asal Kabupaten Sidoarjo.
  14. Siti Aminah Alip Rais, 62 tahun kloter 28 asal Kabupaten Banyuwangi.
  15. Watiah Saim Muksin, 51 tahun kloter 17 asal Kabupaten Pasuruan.
  16. Isbir Salim Hasib, 61 tahun kloter 24 asal Kabupaten Situbondo.
  17. Ali Muksin Abdul Latif, 56 tahun kloter 36 asal Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Khofifah Sambut Kepulangan Jamaah Haji Jatim, Prosesnya Ketat

Haris menambahkan, ahli waris jamaah yang wafat di tanah suci akan mendapatkan asuransi. Hal itu terhitung sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

Soal besaran asuransinya digolongkan dalam tiga kategori, yakni meninggal dunia bukan karena kecelakaan mendapatkan asuransi senilai Rp39.886.009.

Selanjutnya, meninggal dunia karena kecelakaan mendapatkan asuransi senilai Rp79.772.018 dan jemaah haji ghaib yang dalam waktu enam bulan tak ditemukan dari tanggal kepulangan kloter terakhir dapat dikategorikan meninggal akan menerima asuransi Rp39.886.009.

"Ahli waris jemaah haji yang meninggal dunia juga akan mendapatkan sertifikat haji/badal haji, serta lima liter air zam-zam," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM