KIB Wacana Tambah Parpol, Pengamat Sebut Dampaknya

22 Juli 2022 20:30

GenPI.co Jatim - Wacana penambahan partai dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) mulai berhembus. Kabar ini mengundang komentar dari pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokhim Abdussalam.

Menurutnya, hal terpenting dalam wacana itu bagaimana caranya supaya koalisi yang terbentuk bisa memenuhi presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan sebesar 20 persen.

Nah, apabila KIB yang saat ini dihuni Golkar, PAN, dan PPP mampu memenuhi PT maka tidak menutup kemungkinan mampu mengundang partai lain untuk bergabung.

BACA JUGA:  Sidang Kasus JEP SMA SPI Ditunda, Kuasa Hukum Beri Komentar

Kendati demikian, koalisi yang terlalu gemuk bisa juga memperlambat kerja koalisasi dalam pemenangan calon presiden.

"Karena partai koalisi itu kadang-kadang juga tidak efektif, menurut saya. Kalau terlalu gemuk, biasanya tidak efektif malah lamban tidak gesit," kata Surokhim saat dihubungi GenPI.co Jatim, Jumat (22/7).

BACA JUGA:  Harga Cabai Rawit di Surabaya Turun, Kabar Gembira untuk Mak-Mak

Di samping itu, jika PT sudah menyentuh ketentuan, hal itu dirasanya sudah mencukupi untuk mendaftar. Sedangkan, penambahan koalisi partai sebatas hal yang tak wajib.

"Kalau ada ikhtiar partai lain bergabung, menurut saya sunah," jelasnya.

BACA JUGA:  Pakar UB Sebut Penundaan Sidang SMA SPI Sudah Diperhitungkan

Surokhim menambahkan, pembentuan koalisi dalam Pilpres 2024 itu guna meminimalisir tinggi tensi saat kontelasi berlangsung.

Hal itu juga mempermudah masyarakat dalam menentukan calon yang dipilih.

"Dengan munculnya lebih dari dua (koalisi), saya kira akan memudahkan pemilih Indonesia untuk mendapatkan calon-calon alternatif dari yang sudah ada," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM