GenPI.co Jatim - Satpol PP Kota Surabaya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Tunjungan Fashion Show.
Sebagaimana yang diketahui, kegiatan tersebut sempat digelar dadakan pada Minggu (24/7) di Jalan Tunjungan, Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, bagi warga yang ingin menggelar kegiatan serupa di kawasan Jalan Tunjungan atau Tunjungan Romansa agar mengajukan izin terlebih dahulu.
Izin, kata dia, bisa diajukan kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya.
"Mohon untuk menghubungi Dinas pariwisata untuk mengajukan izin untuk (pelaksanaan kegiatan, red) Tunjungan Romansa," kata Eddy kepada GenPI.co Jatim, Senin (25/7).
Selain itu, pihaknya juga meminta agar kegiatan tersebut tak mengganggu para pengguna jalan.
Bagaimanapun pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Tunjungan tetap menjadi prioritas utama.
"Jangan sampai ada antrean yang panjang. Berikutnya untuk berpakaian yang sopan dan pantas sehingga bisa mengedukasi masyarakat yang ada dan melihat di lokasi," ujarnya.
Sementara itu, disinggung soal pembubaran kegiatan yang sempat dilakukan oleh pihaknya saat gelaran Tunjungan Fashion Week, dia pun menampik hal tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan petugas kemarin hanya sebatas kegiatan penertiban.
"Tidak dibubarkan, (hanya, red) ditertibkan, jangan sampai menggangu pengguna lalu lintas," jelasnya.
Sebagaimana yang diketahui, pada Minggu (24/7) sejumlah masyarakat memanfaatkan Jalan Tunjungan sebagai lokasi pelaksaan fashion. Kegiatan itu mirip seperti yang ada di Jakarta atau dikenal sebagai Citayam Fashion Week.
Lantaran dinilai menimbulkan gangguan pada arus lalu lintas, petugas Satpol PP pun melakukan pembubaran pada masyarakat yang menyaksikan acara dadakan itu.
Pembubaran itu dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, kondisi lalu lintas di Jalan Tunjungan juga tengah padat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News