GenPI.co Jatim - Pesat minuman keras atau miras di Surabaya kembali menelan korban. Tiga orang di Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri dilaporkan meninggal.
"Ada beberapa orang yang tewas setelah pesta minuman keras di sebuah pesta pernikahan," Kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan, Senin (25/7).
Dia menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung satu pekan yang lalu. Tepatnya pada Hari Senin (18/07) malam, sehari sebelum pesta pernikahan pada Selasa (19/07).
Tiga hari berselang atau Hari Kamis (21/07) dua orang dikabarkan meninggal dunia. Menyusul besoknya satu orang meninggal.
Satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada telah diperbolehkan pulang.
"Total korban tiga meninggal dunia, kemarin ada informasi empat orang setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit hanya ikut ngumpul tapi tidak minum," katanya.
Polisi pun kemudian memeriksa empat orang saksi terkait kasus terebut. Pengakuan para saksi didapati bahwa korban membawa mirsa sendiri-sendiri.
Sesampainya di tempat, miras tersebut dicampur menjadi satu dalam galon berwarna biru.
Seorang pria berinisial AZ (49) warga Kepatihan, Gresik diamankan. Pria tersebut merupakan penjual minuman keras.
Kepada petugas, AZ mengaku telah menjual miras oplosan selama dua tahun. Dia mendapatkannya dari Tuban.
"Kami amankan AZ pada Senin pagi. Selain itu, kami sita sembilan Botol ukuran 1,5 liter. Namun, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut," kata Bambang.
"Total 12 orang yang ikut saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk penjual minuman ini masih saksi statusnya," tandasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News