3 Orang ini Nekat Gasak Pakan Ayam, Mengaku Butuh Uang

29 Juli 2022 07:00

GenPI.co Jatim - Aksi tiga orang, RG (24), DFS (46), dan HB (44) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini tidak boleh ditiru. Mereka nekat mencuri pakan ayam di tempatnya bekerja.

Kapolsek Wagir AKP Fajar Ruanu menjelaskan, pelaku melakukan penggelapan pakan ayam hingga 50 kilogram yang terdiri dari tiga sak.

Aksi mereka bertiga merugikan perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp450.000. Aksi ketiganya terkoordinir, RG sebagai pengambil dan DFS serta HB bertugas sebagai penadah.

BACA JUGA:  Ada Ban Tanpa Angin Dipameran Inovasi di Grand City Surabaya

"Pelaku mengambil pakan aya, ras pedaging (broiler), produksi PT Charoen Pokphand Indonesia, seberat 50 kilogram sebanyak 3 sak dengan harga satuan Rp450 ribu," kata Fajar saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Kamus (28/7).

Selain mengambil pakan ayam di PT Charoen Pokphand Indonesia, ketiga orang ini juga menggasak tiga sak pakan ayam produksi di PT Sreeya Sewu Indonnesia, serta 6 ekor ayam dengan harga satuannya Rp50 ribu.

BACA JUGA:  Cerita Touring Pencinta Sepeda Onthel Susuri Sejumlah Daerah

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan hal tersebut lantaran memerlukan uang dengan jumlah banyak. Bahkan, dari penggeledahan kerugian yang dialami pemilik pabrik mencapai Rp30 juta.

Ketiganya berhasil menggelapkan dua karung pakan ayam dan tiga karung kosong bekas pakan ayam pedaging.

BACA JUGA:  Vaksin PMK di Jatim Tembus Ratusan Ribu, Kata Khofifah

“Bahwa alasan pelaku melakukan perbuatan penggelapan pakan ayam kepada korban karena pelaku memerlukan uang tambahan yang cukup besar,” terangnya.

Kawanan tersangka tersebut terpaksa dijerat pasal penggelapan dan penadah sebagaimana dalam Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP Jo 55 KUHP, dapat dikenai sanksi Pidana Hukuman penjara serta Denda. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM