GenPI.co Jatim - Status Gunung Raung naik menjadi Level II (Waspada) usai erupi yang terjadi pada Rabu (27/7) lalu.
Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung pun mengeluarkan imbauan untuk masyarakat sekitar gunung dengan ketinggian 3.344 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.
“Masyarakat dan pengunjung agar tidak mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 km,” ujar Kepala PPGA Raung, Mukijo mengutip Ngopibareng.id Jumat (29/7).
Dia juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing dengan kabar terkait erupsi Gunung Raung. Turuti arahan dari BPBD.
Mukijo mengatakan, koordinasi terus dilakukan antara pemerintah daerah, BPBD daerah dan provinsi, serta PPGA Raung.
“Masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas maupun rekomendasi G. Raung melalui aplikasi atau website Magma Indonesia,” katanya.
Peningkatan status Gunung Raung tersebut berdasarkan pemantauan dan analisis kegempaan, serta belum stabilnya kondisi kawah.
Letupan yang terjadi pada Rabu sore lalu menunjukkan peningkatan aktivitas berupa tekanan secara tiba-tiba pada permukaan dangkal setelah adanya gempa vulkanik dangkal, gempa hembusan dan gempa tektonik jauh.
Kondisi tersebut menggambarkan adanya pergerakan pusat tekanan menuju permukaan yang selanjutnya menghasilkan letusan eksplosif.
Terekamnya aktivitas gempa tremor menerus juga memperlihatkan adanya pergerakan fluida diperkirakan masih terjadi meskipun rendah.
“Potensi ancaman bahaya saat ini berupa lontaran material batuan pijar. Namun sebarannya masih terbatas di dalam kawah, sedangkan material berukuran abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin,” jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News