MUI Jatim Perbolehkan Ucapkan Selamat Hari Raya kepada Agama Lain

30 Juli 2022 07:30

GenPI.co Jatim - MUI Jatim tak mempermasalahkan umat muslim mengucapkan selamat hari besar kepada masyarakat beragama lain.

Ketua Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin menyebut, pengucapan selamat hari raya kepada agama lain itu mempertimbangkan aspek sosial dan bukan dalam ranah ibadah.

Hal tersebut juga telah dilakukan pembahasan komisi fatwa dalam ijtima ulama.

BACA JUGA:  Ratusan Kucing Dibuang di Bawah Tol Waru, UAPH Temui Armuji

"Ucapan selamat bagian dari ranah sosial bukan ranah ibadah," kata Ma'ruf, Jumat (29/7).

Pengucapan selamat hari raya oleh umat islam kepada masyarakat bergama lain juga dimaksudkan sebagai toleransi.

BACA JUGA:  Hanan Attaki Ditolak Ceramah di Jatim, MUI Berkomentar

Dicontohkannya, ketika ada seorang pejabat yang memberikan ucapan selamat kepada masyarakat yang tengah merayakan hari raya agama lain diperbolehkan.

Dia menjelaskan, ucapan terebut sangat penting karena seorang pejabat harus memberikan contoh bagi masyarakat perihal sikap toleransi antar-sesama pemeluk agama.

BACA JUGA:  Fatwa Haram Paylater, MUI Jawa Timur: Bahaya di Belakangnya

"Mereka (pejabat, red) harus ngayomi dan menjaga toleransi di seluruh warganya dengan tidak membedakan," ujarnya

Kendati demikian, dirinya tak menampik jika ucapan selamat hari raya bagi agama lain masih memunculkan pertentangan di kalangan ulama. Sebab, beberapa ada yang tidak memperbolehkan dan ada juga yang tak mempermasalahkan.

"Memang ada ulama yang mengatakan ucapan selamat itu ranah ibadah sehingga mereka mengharamkan, tergantung sudut pandangnya saja," pungkas dia. terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM