GenPI.co Jatim - MUI Jatim tak mempermasalahkan umat muslim mengucapkan selamat hari besar kepada masyarakat beragama lain.
Ketua Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin menyebut, pengucapan selamat hari raya kepada agama lain itu mempertimbangkan aspek sosial dan bukan dalam ranah ibadah.
Hal tersebut juga telah dilakukan pembahasan komisi fatwa dalam ijtima ulama.
"Ucapan selamat bagian dari ranah sosial bukan ranah ibadah," kata Ma'ruf, Jumat (29/7).
Pengucapan selamat hari raya oleh umat islam kepada masyarakat bergama lain juga dimaksudkan sebagai toleransi.
Dicontohkannya, ketika ada seorang pejabat yang memberikan ucapan selamat kepada masyarakat yang tengah merayakan hari raya agama lain diperbolehkan.
Dia menjelaskan, ucapan terebut sangat penting karena seorang pejabat harus memberikan contoh bagi masyarakat perihal sikap toleransi antar-sesama pemeluk agama.
"Mereka (pejabat, red) harus ngayomi dan menjaga toleransi di seluruh warganya dengan tidak membedakan," ujarnya
Kendati demikian, dirinya tak menampik jika ucapan selamat hari raya bagi agama lain masih memunculkan pertentangan di kalangan ulama. Sebab, beberapa ada yang tidak memperbolehkan dan ada juga yang tak mempermasalahkan.
"Memang ada ulama yang mengatakan ucapan selamat itu ranah ibadah sehingga mereka mengharamkan, tergantung sudut pandangnya saja," pungkas dia. terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News