GenPI.co Jatim - Dua pria ini rupanya yang menjadi aktor di balik hilangnya penutup gorong-gorong di beberapa titik jalan trotoar Mojokerto.
Mereka adalah S (46) dan TS (34), warga Balong Cangkring, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Pelaku ditangkap saat sedang melancarkan aksinya melakukan pencurian di trotoar Jalan Pahlawan, tepatnya di Hotel Surya Majapahit, Kecamatan Kranggan, Kamis (21/7) pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, pelaku ini merupakan pemain lama. Kedua tersangka telah melakukan aksinya di sejumlah titik jalan Mojokertko.
"Pelaku S sudah beraksi 42 kali, rinciannya 38 dilakukan sendiri dan empat kali bersama pelaku TS," ujar Wiwit, Jumat (29/7).
Kepada polisi, pelaku S mengaku mencuri penutup gorong-gorong untuk dijual. Hasilnya untuk membiayai pendidikan anaknya.
"Alasan tersangka mencuri besi untuk membayar SPP, ijazah buat masuk SD, dan mertua yang meninggal membutuhkan biaya selamatan," katanya.
Tidak hanya penutup gorong-gorong, para tersangka ini juga mengambil gril besi pengaman pohon.
Wiwit mengatakan, aksi kedua pelaku ini sudah berjalan setahun belakangan.
Gril besi yang dicuri merupakan hasil pengadaan tahun anggaran 2015-2016 senilai Rp150 juta lebih.
Barang bukti gril besi penutup pohon berlogo Pemkot Mojokerto telah diamankan sebagai barang bukti.
Kepolisian juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam, kubut sepanjang 50 sentimeter, parang sepanjang 60 sentimeter, dan martil
Kedua pelaku saat ini hanya bisa pasrah dan terancam Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (mcr12/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News