Temuan Baru di Situs Gondang Trenggalek Lebih Tua dari Majapahit

31 Juli 2022 08:30

GenPI.co Jatim - Tiga arca utuh ditemukan di Situs Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Ketiganya diidentifikasi sebagai arca Agastya, Mahakala dan Apsari.

Perkiraannya, temuan baru tim arkeologi itu memiliki usia lebih tua dari zaman Kerajaan Majapahit.

"Tiga arca terbuat dari batu andesit, batu kapur dan ada juga dari terakota. Dengan temuan ini, total ada lima arca yang ditemukan di Situs Gondang, dua di antaranya pada 2018 lalu," kata Pamong Budaya Ahli Madya BPCB Jawa Timur, Mohammad Said, Sabtu (30/7).

BACA JUGA:  Pemkab Malang Tentukan Nilai Situs Srigading, Proses Berjalan

Selain arca, tim arkeologi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur juga menemukan struktur bangunan saat melakukan ekskavasi di situs tersebut.

Tim menemukan struktur batu bata dengan ukuran ukuran 6 x 6 meter. Analisis sementara yang dilakukan tim, diduga struktur tersebut merupakan bagian dari kaki candi.

BACA JUGA:  Situs Sendang Kamal Magetan Naik Kelas, Potensi Wisata Unggulan

Diduga, bagunan tersebut peninggalan sebelum era Kerajaan Majapahit. Perkiraan tersebut dapatkan dari dimensi batu bata yang cukup besar.

“Ukurannya candi adalah 6x6 meter. Kemudian lapisan batu dalam yang ditemukan sembilan lapis. Batu bata lumayan besar, kalau dilihat dari dimensinya berbeda dengan tinggalan Majapahit. Mungkin ini lebih tua," katanya.

BACA JUGA:  Ekskavasi Situs Pandegong Selesai, Temukan Data dan Fakta Baru

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek Sunyoto mengatakan, segera membahas lebih lanjut mengenai temuan baru di Situs Gondang tersebut.

Pihaknya juga akan melaporkan temuan benda purbakala tersebut ke Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

“Kami akan segera melakukan pembahasan terkait tindak lanjut temuan situs ini dan melaporkannya ke pak bupati," kata Sunyoto. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM