Kasus Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, 7 Orang Siap-Siap

31 Juli 2022 10:00

GenPI.co Jatim - Kasus dugaan jual beli barang sitaan oleh oknum Satpol PP Surabaya terus menggelinding.

Kuasa hukum oknum Satpol PP berinisial FJ, Abdulrahman Saleh berencana melaporkan sejumlah pihak.

“Iya, rencananya Senin (1/8) akan melaporkan beberapa pihak yang diduga ikut tersandung dalam kasus ini,” kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (30/7).

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Oknum Satpol PP Surabaya Cium Adanya Kejanggalan

Menurut dia, beberapa pihak tersebut diduga terlibat. Sedikitnya ada tujuh orang yang terlibat pada kasus yang menyeret kliennya.

“Ada sekitar tujuh orang yang akan kami laporkan (ke Kejari, red). Nanti dilihat, FJ menjalankan itu bukan serta merta,” kata dia.

BACA JUGA:  Usut Tuntas, Oknum Satpol PP Surabaya Diduga Tak Bergerak Sendiri

Namun, Saleh masih enggan membeberkan ketujuh identitas orang yang akan dilaporkan.

Dia memilih merahasiakannya dulu. “Nanti saja, ya, Senin akan kami ungkap,” tegasnya.

BACA JUGA:  Soal Rp500 Juta, Kuasa Hukum Oknum Satpol PP Surabaya Keheranan

Sedikit bocoran, salah satu dari yang akan dilaporkan adalah atasan dari kliennya. “Anggota satpol PP yang kami laporkan lebih dari dua orang,” ucap dia.

Sebelumnya, Saleh meminta Kejari Surabaya dan Kejati Jatim mengusut tuntas kasus tersebut.

Dia menyebutkan, ada nama-nama lain yang turut tersandung dalam perkara tersebut.

“Dengan catatan, jangan mengaburkan kasus ini menjadi kasus klien saya saja. Siapa pun, atasan, bawahan, pihak ketiga, elit politik, dan semacamnya yang masuk disitu harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Saleh (mcr23/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM