GenPI.co Jatim - Tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Timur segera mendapatkan vaksin booster kedua covid-19, sesuai instruksi dari Menteri Kesehatan (Menkes).
Instruksi Menkes untuk melakukan vaksin booster kedua untuk nakes tertuang pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak 28 Juli 2022.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung dan menyambut baik pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis keempat bagi nakes.
"Sesuai kebijakan Kemenkes, tenaga kesehatan merupakan prioritas. Hal ini sebagai bentuk kesiapan tenaga kesehatan jika terjadi gelombang susulan covid-19," kata Khofifah dikutip dari Ngopibareng, Minggu (31/7).
Lanjutnya, setelah adanya instruksi yang dituangkan melalui SE dari Kemenkes. Pemprov Jatim langsung melakukan persiapan melaksanakan vaksinasi booster dosis kedua untuk nakes.
Mantan Mensos RI ini berharap ke depan, vaksin booster dosis kedua tidak hanya diperuntukkan bagi nake saja.
Menurutnya, masyarakat umum juga bisa mendapatkan vaksinasi booster dosis kedua.
Hal ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid-19 varian baru yang sudah mulai terjadi.
Selain itu vaksin juga mencegah gejala berat hingga harus dirawat di rumah sakit. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News