Profil Puput Tantriana Sari yang Hartanya Rp104,8 M Disita KPK

03 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Jatim - KPK menyita aset Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari senilai Rp104,8 miliar.

Aset yang disita tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.

Puput Tantriana Sari ditangkap atas perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

BACA JUGA:  Profil Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya yang Jago Dunia Seni Peran

Dia diamankan di rumah pribadinya di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, 30 Agustus 2021, pukul 02.00 WIB.

Profil Puput Tantriana Sari, lahir di Ponorogo pada 23 Mei 1983. Dia menghabiskan masa kecil hingga remaja di SDN Baosan Lor 1 Ponorogo, SLTPN 4 Ponorogo, dan SMUN 2 Ponorogo.

BACA JUGA:  Profil Ahmad Yudianto, Dokter Unair yang Autopsi Brigadir J

Masa jabatannya sekarang merupakan periode yang kedua, yakni 2018-2021. Sebelumnya, Puput telah menjabat sebagai Bupati Probolinggo periode 2013-2018.

Saat itu, dia masuk dalam jajaran bupati termuda di usianya yang 29 tahun.

BACA JUGA:  Profil Mat Halil, Bela Persebaya Hingga Gantung Sepatu

Kala itu, Puput menggantikan bupati sebelumnya, Hasan Aminuddin, yang merupakan suaminya sendiri.

Karier Puput tidak dimulai dari politik. Diai justru terjun di dunia perbankan.

Ibu empat anak tersebut tercatat pernah sebagai karyawan Bank Jatim. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM