GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya melakukan pengecekan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik di Surabaya.
Arahan itu muncul usai Sungai Kalisari Damen Surabaya dipenuhi busa, pada Selasa (2/8).
"Saya minta juga diteliti, dicek pabriknya sopo ae (siapa saja). Cek semua IPAL-nya," kata Eri kepada media, Rabu (3/8).
Melihat fenomena sungai berbusa, dia pun meminta agar semua pengelola pabrik memperhatikan kondisi kelayakan IPAL masing-masing.
"Saya pastikan jangan sampai ada pabrik yang langsung membuang limbahnya ke dalam sungai. Karena pabrik itu wajib punya IPAL," jelasnya.
Dia mengaku tak segan bakal mengambil tindakan tegas apabila ada pabrik yang terbukti mencemari lingkungan di sungai di Surabaya. Termasuk, terkait busa di Sungai Kalisari Damen.
"Kalau sudah IPAL-nya itu dilanggar dalam perda sama perwali ada aturannya. Dia satu memperbaiki tidak boleh operasional, sampai tidak boleh membuang sampai dia operasional. Kalau sudah (diberi peringatan, red) satu, dua, tiga gak dianu (dihiraukan, red) ya ditutup toh," ujarnya.
Meski begitu, dia tak ingin menyimpulkan lebih dini sumber dan penyebab kemunculan busa di Sungai Kalisari Damen.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu mengaku masih mununggu hasil pemeriksaan oleh DLH.
"Pasti dari perusahaan besar kalau sampai seperti itu. Tetapi kami juga tidak bisa menyimpulkan itu, kami juga kan punya azas praduga tak bersalah. Teman-teman (DLH, red) harus cek dulu," kata dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News