GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan meresmikan Tari Jalak Lawu sebagai ikon daerah.
Tujuan Pemkab Magetan meresmikan Tari Jalak Lawu sebagai ikon daerah untuk mendongkrak budaya dan pariwisata.
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan setelah diresmikan, pihaknya langsung mendaftarkan Tari Jalak Lawu untuk dilindungi hak cipta.
"Setiap daerah itu pasti punya tarian daerah. Tari Jalak Lawu ini kami tetapkan sebagai tarian khas Magetan, mulai dari gerak, kostum dan filosofinya nanti juga akan dipatenkan," ujar Bupati Suprawoto, Rabu (3/8).
Penetapan Tari Jalak Lawu dilakukan Pemkab Magetan dan Dewan Kesenian Magetan (Desima).
Bupati berharap Desima bisa menjadi mitra Pemkab Magetan untuk melestarikan kesenian budaya.
Sebagai informasi, Jalak Lawu merupakan nama burung yang banyak ditemukan di Gunung Lawu.
Namun saat ini jumlah populasi berkurang di Gunung Lawu, menurut Jurnal BKPSL.
Hasil studi menyebutkan, Jalak Lawu atau yang mempunyai nama latin "Turdus sp" ini banyak ditemukan pada ketinggian 3.265 mdpl.
Nah, karena banyak ditemukan di Gunung Lawu, jadilah warga Magetan menjadikannya sebagai satwa asli. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News