Buntut Busa di Sungai Kalsari Damen, Tempat Usaha Siap-Siap Saja

05 Agustus 2022 21:00

GenPI.co Jatim - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya bakal melakukan pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah tempat usaha. Pengecekan itu dilakukan pasca-kondisi Sungai Kalisari Damen Surabaya yang dipenuhi busa, Selasa (2/8).

"Tempat-tempat usaha seperti restoran, hotel, apartemen itu harus di cek izin IPAL-nya jalan apa tidak," kata Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebis Djuniantoro saat dihubungi GenPI.co Jatim, Jumat (5/8).

Saat proses pengecekan, pemkot bakal menggandeng DLH Jawa Timur. Sebab, ada beberapa hal yang menjadi kewenangan pemprov.

BACA JUGA:  Surabaya Catatkan Fakta Mengejutkan di Bulan Imunisasi Anak

"Restoran, hotel, apartemen itu m ada kewenangannya itu (DLH Provinsi Jawa Timur, red). Oleh karena itu, saya tadi berkoordinasi untuk mengeceki," katanya.

Mantan Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya itu menyebut, jika terdapat temuan pelanggaran terkait IPAL di tempat-tempat usaha, terutama di sekitaran Sungai Kalisari Damen, pihaknya bakal menindak tegas.

BACA JUGA:  Pamer Foto Bareng Selingkuhan, Crazy Rich Surabaya Segera Menikah

"Kalau tidak jalan ya kita tindak tegas dan beri peringatan," ujarnya.

Ditanya soal kemungkinan penyebab busa karena limbah industri, Hebi membantah hal itu. Karena menurutnya, di daerah sekitaran Sungai Kalisari Damen bukan menjadi basis sektor industrial.

BACA JUGA:  Seluruh Aktivitas di Surabaya Berhenti 3 Menit Saat 17 Agustus

"Di situ kan tidak ada industri, paling ya kegiatan usaha restoran, hotel, sama apartemen. Jadi, itu yang kami cek IPALnya sama provinsi, karena ada kewenangannya itu," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM