GenPI.co Jatim - Sidang Mas Bechi atau SMAT atas kasus pencabulan santriwati dilanjutkan, Senin (15/8).
Rencananya, persidangan tersebut akan digelar secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebanyak 40 orang saksi bakal dihadirkan, mulai dari ahli hingga korban.
Koordinator Pidum Kejati Jatim Endang Tirtana mengatakan, puluhan orang yang akan dihadirkan itu bakal mendapatkan pendampingan dari sisi psikologis.
"Nanti kami ada tratment khusus untuk saksi, ada pendampingan, ada trauma healing. Sebelumnya sudah ada dari psikolog," kata Tirta usai persidangan.
Tirta menyebut, para saksi dan korban yang dihadirkan juga bakal melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami melibatkan LSK untuk membuat nyaman dan sebagainya," ujarnya.
Pihaknya juga memastikan kepolisian bakal melakukan pengawalan ketat terhadap kasus tersebut.
"Kalau ketertiban umum itu kami dibantu bapak-bapak kepolisian," jelasnya.
Sidang offline terdakwa Mas Bechi bakal dilakukam secara terturup. "Tertutup karena kesusilaan. Tadi terbuka karena putusan," ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News