GenPI.co Jatim - Polres Jember terus memburu pelaku lain dalam kasus teror pembakaran rumah di Desa Mulyosari.
"Penyidik masih di lapangan sehingga kami kembangkan untuk pelaku lain yang masih dalam pengejaran," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.
Pengejaran pelaku ini tidak hanya terbatas pada pembakaran saja, namun katanya, juga memburu premanisme.
Pihak Polres Jember masih melakukan proses penyidikan dan melengkapi alat bukti untuk 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ke-9 orang itu merupakan tersangka kasus pembakaran beberapa rumah di Padukuhan Patungrejo dan Padukuhan Dampikrejo, Dusun Baban Timur.
"Ada kemungkinan jumlah tersangka pembakaran sejumlah rumah akan bertambah dan kami sudah mengantongi nama-nama pelaku yang diduga melakukan pembakaran dan premanisme," katanya.
Sementara itu inisial 9 pelaku dan perannya sebagai berikut:
JN warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru berperan memprovokasi warga, S (39) warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang Madura yang membakar rumah Salam.
Kemudian A (45) warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru berperan membakar sepeda motor di rumah Ali, selanjutnya MS (37) warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru.
Lalu, M (35) warga Desa Kebunrejo-Kecamatan Kalibaru, W (39) warga Desa Banyuanyar-Kecamatan Kalibaru, selanjutnya G (39) dan S (51) yang merupakan warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News