Polisi Buru Pelaku Teror Desa Mulyorejo, Jember, Tak Ada Ampun!

09 Agustus 2022 04:00

GenPI.co Jatim - Polres Jember terus memburu pelaku lain dalam kasus teror pembakaran rumah di Desa Mulyosari.

"Penyidik masih di lapangan sehingga kami kembangkan untuk pelaku lain yang masih dalam pengejaran," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.

Pengejaran pelaku ini tidak hanya terbatas pada pembakaran saja, namun katanya, juga memburu premanisme.

BACA JUGA:  Meriahnya Lansia di Surabaya Rayakan Agustusan, Ada Kejadian Unik

Pihak Polres Jember masih melakukan proses penyidikan dan melengkapi alat bukti untuk 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ke-9 orang itu merupakan tersangka kasus pembakaran beberapa rumah di Padukuhan Patungrejo dan Padukuhan Dampikrejo, Dusun Baban Timur.

BACA JUGA:  Saling Ejek Berujung Penganiayaan, 3 Remaja di Surabaya Diamankan

"Ada kemungkinan jumlah tersangka pembakaran sejumlah rumah akan bertambah dan kami sudah mengantongi nama-nama pelaku yang diduga melakukan pembakaran dan premanisme," katanya.

Sementara itu inisial 9 pelaku dan perannya sebagai berikut:

BACA JUGA:  18 Mahasiswa UK Petra Surabaya Ikut Program MSIB, Selamat!

JN warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru berperan memprovokasi warga, S (39) warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang Madura yang membakar rumah Salam.

Kemudian A (45) warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru berperan membakar sepeda motor di rumah Ali, selanjutnya MS (37) warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru.

Lalu, M (35) warga Desa Kebunrejo-Kecamatan Kalibaru, W (39) warga Desa Banyuanyar-Kecamatan Kalibaru, selanjutnya G (39) dan S (51) yang merupakan warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM