GenPI.co Jatim - Pemerintah pusat telah menggagas program Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Gerakan pemerintah pusat itu sebagai langkah menyemarakkan HUT ke-77 Republik Indonesia.
Pemkot Surabaya, sebagai tindaklanjut instruksi dari pemerintah pusat membagikan sebanyak 13.884 bendera secara gratis ke masyarakat.
Bagi warga yang ingin mendapatkan bendera gratis bisa langsung menghubungi kantor kelurahan dan kecamatan masing-masing.
Pengambilan bendera merah putih secara gratis itu tidak ada syarat khusus. Warga bisa langsung datang ke kantor kelurahan maupun melalui pihak RT/RW.
Selain itu, warga Surabaya juga bisa langsung menghubungi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya.
"Dari kecamatan kelurahan bendera sudah di kantor masing-masing. Kalau ada warga yang memerlukan bisa langsung menghubungi," kata Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu di kantornya, Senin (8/8).
Pembagian bendera merah putih juga akan langsung dibagikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara door to door, pada Rabu (10/8).
"Mungkin nanti kami rencanakan sekitar Tambaksari untuk membagikan langsung kepada warga yang membutuhkan," ujarnya.
Dia menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnvian bakal meninjai pelaksanaan pembagian bendera di Surabaya, pada Minggu (14/8).
"Kalau waktunya (pemasangan bendera, red), sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News