GenPI.co Jatim - Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko resmi bebas pada Senin (8/8). Dia dinyatakan bebas setelah menjalani 4,5 tahun.
Nyono harus diputus bersalah oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus suap dari seorang pegawai di lingkungan Pemkab Jombang.
Lantas siapa sosok Nyono Suherli? Dia merupakan Bupati Jombang periode 2013-2018.
Nyono lahir di Jombang 8 November 1962. Sosoknya dikenal sebagai seorang pengusaha.
Namun, pada 2004 dia mulai terjun di dunia politik. Kariernya bermula dengan terpilih menjadi anggota DPRD Jombang pada periode 2004-2008 dari Partai Golkar.
Nyono kemudian terpilih lagi menjadi anggota legislatif di DPRD Jombang periode 2008-2013. Dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang pada periode tersebut.
Selepas itu, Nyono kemudian mencalonkan diri menjadi Bupati Jombang. Saat itu dirinya berpasangan dengan Mundjidah Wahab.
Pasangan ini berhasil mengalahkan pesaingnya Widjono Soeparno dan Sumrambah serta pasangan Munir Alfanani-Wiwik Nuriati.
Nyono dan Mundjidah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada September 2013 di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News