Pilot Gadungan Ditangkap di Madiun, Polisi Ungkap Modusnya

10 Agustus 2022 01:00

GenPI.co Jatim - Aksi MR (54) warga Kabupaten Mojokerto bikin geram. Dia menyaru sebagai pilot Garuda Indonesia untuk menipu.

Korbannya IS (46) seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan mengatakan, penakapan tersangka ini dilakukan atas laporan dari korban.

BACA JUGA:  33 Atlet Peraih Medali Porprov Jatim Kota Madiun Diguyur Bonus

Pelaku, kata Tatar, telah membawa kabur mobil, dompet, dan HP milik korban.

"Tersangka ini mengaku sebagai pilot di Garuda Indonesia. Mereka berkenalan lewat media sosial. Mungkin korban ini tertarik karena tersangka mengaku bekerja sebagai pilot," ujar Tatar, Selasa (9/8).

BACA JUGA:  Pengumuman! Pemerintah Madiun Larang Konvoi Pesilat 1 Suro

Korban yang berstatus janda mengenal tersangka melalui Facebook. Pelaku berkenalan sebagai seorang pilot di Garuda Indonesia.

Bahkan, untuk meyakinkan korban, tersangka membuat kartu identitas palsu sebagai pilot.

BACA JUGA:  Profil Ahmad Dawami, Celetukan Bupati Madiun yang Menjadi Nyata

Keduanya kemudian bertemu di Hotel Bali yang ada di Madiun. "Waktu korban mandi, dompet, HP, dan mobil korban dibawa lari tersangka," katanya.

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun Kota pada 19 Juni 2022. Setelah melakukan penyelidikan, tersangka kemudian ditangkap pada 21 Juli di wilayah Madiun.

"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian total sekitar Rp108 juta," kata Tatar.

Tersangka membawa kabur mobil Toyota Avanza milik korban beserta surat-suratnya, ponsel dan dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp950 ribu.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM