GenPI.co Jatim - Nasib pilu menimpa Siti Nur Kholifah (25), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Sudah setahun lebih dia ditelantarkan oleh sang suami berinisial AM. Tidak hanya ditelantarkan, kini AM menggugat cerai dirinya.
Situasi tersebut membuat kondisi tubuh ibu satu anak tersebut drop hingga kritis. Selama 1 tahun 2 bulan suaminya tidak pernah menjenguk dan menafkahinya.
Kholifah terbaring lemah di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo karena mengalami depresi berkepanjangan.
Tindakan AM ke Kholilfah ini menarik simpatik banyak pihak, termasuk aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak. Mereka melaporkan AM ke kepolisian.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana penelantaran terhadap istri dan anak yang dilakukan oleh AM (suami Kholifah, red)," ujar Ketua DPC Peradi yang juga kuasa hukum Kholifah, Khoirul Anwar, Rabu (10/8).
Semenjeak ditelantarkan suamianya, Kholifah telah tiga kali masuk rumah sakit. Dia mengalami tekanan mental yang cukup berat.
"Kholifah bersama anaknya Moh. Sultan Arif Mujahid ditelantarkan, bahkan tak pernah dijenguk oleh suaminya," ujarnya.
Kondisi Kholifah semakin parah karena digugat cerai. Ibu satu anak tersebut sebenarnya sudah pernah menghadiri panggilan cerai suaminya satu kali di Pengadilan Agama Situbondo.
Setelah itu kondisi kesehatannya terus menurun. "Kondisinya memburuk setelah si suami mengajukan cerai. Sidang pertama masih dipaksakan untuk hadir karena istri masih sayang kepada suaminya, namun sang suami tetap ingin menceraikan," kata Anwar.
Anwar mengatakan, keluarga Kholifah menuntut keadilan agar AM bertangung jawab. Terlebih dia juga memiiki anak yang masih berusia 5 tahun. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News