Pria di Madiun Mengaku Anggota TNI, Polisi Tak percaya

11 Agustus 2022 08:30

GenPI.co Jatim - Heri Marsudianto mengaku sebagai anggota TNI di Batalyon Infanteri Para Raider 501/Bajra Yudha Madiun, saat ditangkap Satreskrim Polres Madiun.

Pria 48 tahun itu diamankan atas tuduhan melarikan sepeda motor K (40), seorang penjual kambing warga Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, pada 7 Juni lalu.

"Pada saat ditangkap sempat mengaku sebagai anggota TNI, tapi kami sudah pastikan bahwa tersangka bukan anggota," ujar Kepala Satreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, Rabu (10/9).

BACA JUGA:  Rumah 2 Lantai Dijual Murah di Madiun, Ada Promo Menarik

Penangkapan tersebut bermula saat tersangka ini berpura-pura menjadi pembeli kambing.

Pelaku yang indekos di Desa Macaan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun tersebut kemudian mendatangi rumah K (40) untuk membeli kambing.

BACA JUGA:  Profil Ahmad Dawami, Celetukan Bupati Madiun yang Menjadi Nyata

"Jadi, modusnya berpura-pura mau beli kambing, kemudian meminjam motor penjual kambing untuk ambil uang. Setelah motor dikuasai, tersangka tidak kembali," katanya.

Sepeda motor yang dibawa kabur merupakan Honda Beat usai. Pelaku membawa beralasan akan mengambil uang setelah dicapai kesepakatan harga.

BACA JUGA:  Dinkes Kabupaten Madiun Beber Data Mengejutkan Demam Berdarah

"Tersangka mengaku tidak membawa uang tunai untuk membayar kambing yang akan dibelinya tersebut. Namun setelah kendaraan roda dua itu diberikan oleh sang pemilik, justru dibawa kabur oleh tersangka," kata dia.

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka.
Tersangka berhasil ditangkap di kawasan Desa Mancaan, Jiwan, Madiun.

Tatar mengungkapkan, pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian hewan ternak kambing.

Hari terancam pasal penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM