Kondisi Terbaru Oknum Satpol PP Surabaya yang Terbelit Kasus

12 Agustus 2022 09:00

GenPI.co Jatim - FE oknum Satpol PP Kota Surabaya yang terbelit kasus penjualan barang sitaan telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (11/8).

Pengacara FE Abdurrahman Saleh mengatakan, ketika menjalani pemeriksaan, kliennya mendapat 18 pertanyaan.

Pemeriksaan berjalan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA:  Soal Rp500 Juta, Kuasa Hukum Oknum Satpol PP Surabaya Keheranan

Saat diperiksan, Abduraahman mengaku, FE secara gamblang dan santai menjawab belasan pertanyaan tersebut.

"Tidak ada, tadi juga ketawa-ketawa sudah enjoy. Lebih pd (percaya diri) sekarang," kata Abdurrahman sata dihubungi GenPI.co Jatim.

BACA JUGA:  Kasus Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, 7 Orang Siap-Siap

Hal itu berbeda ketika FE baru pertama kali menjalani penahanan. "Ya itu kan baru pertama kali ditahan juga, secara mental ya pasti (terdampak," red)," ungkapnya.

Sementara itu, ditanya soal kondisi kesehatan FE. Dia menyebut, kliennya dalam keadaan sehat. Tak ada gangguan apapun yang dialiminya. "Gak ada (gangguan kesehatan, red)," tegasnya.

BACA JUGA:  FE Oknum Satpol PP Surabaya Jalani Pemeriksaan, Sebut 9 Orang

Dia berharap, hasil pemeriksaan kliennya ini bisa ditindaklanjuti Kejari Surabaya secara maksimal.

"Apa yang disampaikan oleh FE tadi sudah menjadi tugas kewenangan dari kejaksaan untuk mengembangkan kasus itu," ucap dia.

Sebelumnya, Abdurrahman mengatakan, saat pemeriksaan kliennya memaparkan sembilan nama yang diduga juga terlibat dalam kasus penjualan barang hasil penertiban.

Nama kesembilan orang sebelumnya juga sudah dilaporkan, pada Rabu (10/8).

"Dis itu juga sangat gamblang menyebutkan beberapa nama, seperti yang saya laporkan tadi dan sudah merupakan kewenangan kejaksaan untuk pengembangan penyidikan," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM