GenPI.co Jatim - Sejumlah komunitas berencana menggelar Misi Ekspedisi Bengawan Solo (MEBS) 2022.
Beberapa komunitas tersebut, di antaranya, Stand Up Paddle (SUP), Putra Nusantara, pencinta lingkungan, akademisi, budayawan, dan kelompok masyarakat berencana melakukan
Ekspedisi ini akan menempuh jarak 462 kilometer. Tim akan melewati 491 desa yang berada di 12 Kabupaten lintas provinsi.
Kegiatan dimulai dari pintu air Waduk Gajah Mungkur hingga berakhir di Desa Bedanten, Gresik, Jawa Timur.
Penanggung Jawab MEBS Ermiko Effendi mengatakan, kegiatan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 14 Juli dan akan berakhir 14 Agustus 201.
Beberapa hasil temuan tim ekspedisi di sepanjang Bengawan Solo, yakni berbagai masalah sungai di hulu mulai dari limbah hingga sampah.
“Di bagian tengah, tim menemui banyak petani yang memiliki sawah di tepian Bengawan namun kesulitan untuk mengakses air untuk kebutuhan irigasi mereka. Sehingga harus memompa langsung air dari sungai," ujarnya, Jumat 11/6).
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Raymond Valiant Ruritan mengaku siap mendukung MEBS.
"Kita perlu melihat sungai sebagai benda yang hidup. Bukan hanya sebagai wadah yang hanya dimanfaatkan dan kemudian dijadikan tempat pembuangan," ujarnya.
Banyak program yang disiapkan dari mendukung komunitas tersebut. Mulai desa yang siap memberikan komitmen melalui pengelolaan sampah dan penyiapan lahan, membentuk komunitas desa tepi sungai, hingga mendorong untuk pembentukan riverside ecological society.
"Kami cari desa yang siap berkomitmen untuk menyiapkan sisi kelembagaannya. Misal, membentuk peraturan desa terkait pengelolaan sampah dan penyiapan lahan untuk TPA. PJT I akan masuk dalam pembiayaan bantuan alat pengolahan sampahnya," kata Raymond.
Sementara itu, keberadaan Riverside Ecological Society dapat mengimplementasikan kebijakan jasa lingkungan.
Aksi perdana dari Riverside Ecological Society berupa kegiatan penanaman bersama di sepanjang Bengawan Solo.
"Kegiatan konservasi merupakan salah satu hal yang tepat dilaksanakan karena dapat menjaga ketersediaan air dan tentunya menjaga keseimbangan alam," kata Raymond.
MEBS juga merekomendasikan tiap Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membentuk Satgas Patroli Pencemaran Air. Tugasnya melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pihak yang berpotensi mencemari sungai. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News