GenPI.co Jatim - Info terbaru terkait nasib honorer tenaga kependidikan (tendik) Jatim. Pengurus honorer tendik dari berbagai daerah baru saja menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Ketua umum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Moh. Saiful Anam mengatakan, pertemuan tersebut menindaklanjuti rencana penghapusan honorer pada 28 November 2023.
Selama ini, kata dia, belum ada penjelasan terkait nasib honorer tendik.
Pelaksanaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum mengakomodasi tendik.
"Kami meminta kepada pemerintah lewat KemenPAN-RB agar mengangkat tendik termasuk penjaga sekolah dan tenaga kebersihan menjadi ASN," kata Saiful Anam kepada JPNN.com, Sabtu (13/8).
Pada pertemuan yang dilakukan pada 12 Agustus 2022, PTKNI mengusulkan beberapa poin kepada KemenPAN-RB.
Pertama, PTKNI mengusulkan untuk pengangkatan tendik menjadi ASN merujuk pada data pokok pendidikan (Dapodik).
Kedua, KemenPAN-RB diharapkan melakukan kontrol terhadap data tenaga non-ASN baik itu di instansi pusat maupun daerah. "Kami khawatir ada data siluman sehingga membengkak," tegasnya.
Ketiga, pihaknya mengusulkan untuk bisa mengawal data tendik. Sehingga bila ada penyelewengan bisa langsung meneruskan inspektorat dan meneruskan kepada KemenPAN-RB.
Saiful menyebut saat ini sedang mendata jumlah tendik untuk disingkornkan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) via Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
PTKNI meminta waktu dua bulan kepada KemenPAN-RB untuk menambah jumlah anggota.
"Kemarin (12/8) Kami sudah menyampaikan data anggota yang terdaftar di website PTKNI kepada pejabat KemenPAN-RB," ujarnya.
Menurut Saiful, KemenPAN-RB telah menyampaikan tiga poin penting hasil dari audiensi tersebut, yakni:
"Jadi, intinya kebijakan akan ditentukan setelah pendataan honorer selesai. Namun, kami berharap masukan kami menjadi bahan pertimbangan pemerintah," katanya.(esy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News