Wali Kota Madiun: Mudiknya Ditunda Dulu

27 April 2021 06:30

Jatim.GenPI.co - Wali Kota Madiun Maidi meminta warganya yang berada di luar Kota Madiun untuk mematuhi larangan mudik jelang Idul Fitri.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

BACA JUGA: Jadwal Imsakiyah Pamekasan, Surabaya, Blitar, Ponorogo, 27 April

"Mudiknya ditunda dulu. Situasinya sedang seperti ini. Kita harus saling menghargai kesehatan, baik yang akan mudik maupun yang akan dikunjungi di rumah," ujar Wali Kota Maidi seusai kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik jelang Lebaran tahun 2021 di Mapolres Madiun Kota, Senin (26/4) kemarin.

Ia tak ingin kepulangan ke Kota Madiun malah menimbulkan permasalahan di rumah.

Apalagi jika kemudian terkena Covid-19, maka dari itu pihaknya sudah menyiapkan ruang isolasi. Seperti, asrama haji, maupun yang bernuansa horor di rumah tahanan militer (RTM).

Dalam kegiatan apel yang berlangsung kemarin, ia menegaskan untuk melakukan pengamanan hingga razia dengan sasaran kendaraan dari luar daerah.

"Setelah ini langsung bergerak. Sudah ada pos pantau dan titik-titik yang harus dilakukan penyekatan," kata dia.

Sementara itu Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menambahkan apel merupakan instruksi Kapolda Jatim yang digelar serentak.

Pengamanan larangan mudik jelang lebaran merupakan giat rutin yang ditingkatkan.

Setidaknya, terdapat 200 personel gabungan yang dilibatkan. Para personel gabungan tersebut akan diturunkan di pos pengamanan dan pantau mulai hari Senin ini.

BACA JUGA: Bupati Yuhronur Turut Belasungkawa Ke Keluarga KRI Nanggala 402

Sedang terkait penyekatan, terdapat tiga titik utama, yakni di wilayah PG Redjo Agung, Mancaan Jiwan, dan simpang empat Te'an.

"Petugas akan kami siagakan 24 jam penuh. Fokus kami juga pada jalur-jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dilalui," kata AKBP Dewa. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM