Sidang Mas Bechi, Saksi Diperiksa di Ruang Terpisah

15 Agustus 2022 16:30

GenPI.co Jatim - Sidang Mas Bechi atau MSAT, terdakwa kasus pencabulan santriwati di Jombang dilanjutkan secara offline di Pengadilan Negeri atau PN Surabaya, Senin (15/8).

Agenda sidang kali ini, yakni mendengarkan keterangan saksi. Dijadwalkan ada lima orang saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut.

Namun, baru satu saksi yang belum selesai dimintai keterangan. Hal itu diutarakan oleh I Gede Pasek Suardika selaku kuasa hukum Mas Bechi.

BACA JUGA:  Istri Mas Bechi Sebut Suaminya Kena Fitnah, Minta Korban Bicara Jujur

"Tadi harusnya lima. Ini satu belum selesai. Cukup panjang, kenapa? Karena banyak penjelasan yang harus dikroscek dengan dokumen yang ada," ungkap Gede.

Dia menyebut, baik saksi maupun terdakwa tidak bisa bertemu secara langsung, meski sidang digelar offline. Kedua pihak berada di ruangan berbeda.

BACA JUGA:  Persidangan Mas Bechi Dijaga Ribuan Personel Polisi

"Sidang offline ini terdakwa hadir, saksi hadir, hanya tadi ada usulan dari LPSK agar tidak ketemu antara terdakwa dengan saksi. Akhirnya, dicarikan solusi di dalam satu pengadilan di ruangan yang berbeda," kata Gede di PN Surabaya.

Pelaksanaan sidang offline yang digelar di ruangan terpisah, menurutnya bukan merupakan persoalan besar.

BACA JUGA:  Sidang Mas Bechi Digelar Offline, 253 Personel Polisi Siaga

Terpenting, kata dia, fakta sebenarnya bisa terungkap dalam persidangan hari ini. "Fakta bisa terungkap di Pengadilan," jelasnya.

Sebelumnya, Pengedilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang offline terhadap terdakwa Mas Bechi atau MSAT atas kasus pencabulan pada santriwati, Senin (15/8).

Mas Bechi yang tiba di PN sekitar pukul 09.25 WIB itu nampak mengenakan kemeja yang dibalut demgan rompi berwarna oranye dan setelan celana hitam.

I Gede Pasek Suardika selaku Kuasa Hukum Mas Bechi mengatakan, sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya kira sudah mulai pemeriksaan saksi JPU. Kami lihat siapa saja yang diajukan," kata Gede di PN Surabaya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM