Duh, Pelatih Taekwondo di Malang Diduga Lakukan Perbuatan Cabul

16 Agustus 2022 18:30

GenPI.co Jatim - Kasus kejahatan seksual kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini kasus tersebut diduga dilakukan oleh MR (25) seorang pelatih taekwondo yang melakukan perbuatan cabul sejak 2016 lalu.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan bahwa aksi bejatnya dilakukan tersangka selama lima tahun terakhir terhadap korban berinisial ES (20).

Diketahui tersangka dengan korban tersebut sudah menjalin hubungan pacaran mulai 2016 hingga 2021. Semenjak itulah tersangka kerap melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Pesilat vs Warga di Malang, Belum Jelas Ujungnya

"Terlapor sejak 2016 sudah menjalin hubungan pacaran dan sebelumnya korban dan terlapor sama-sama mengikuti klub taekwondo," kata Donny pada GenPI.co Jatim, Selasa (16/8).

Orang tua korban tidak menaruh curiga kepada pelaku, karena selalu menjalin komunikasi yang baik.

BACA JUGA:  Jadwal Terlalu Malam, Panpel Arema FC Protes

"Sejak menjalin hubungan pacaran, tersangka selalu menjalin komunikasi yang baik kepada orang tua korban sehingga orang tua korban mempercayai tersangka," imbuhnya.

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang tengah mendalami kasus tersebut.

BACA JUGA:  Kepala Desa Senggreng Malang Punya Inovasi Jempolan, Semua jadi Mudah

Korban juga sudah melakukan tes visum untuk mengetahui luka-luka yang dialami.

Pelaku melakukan perbutan tersebut dengan cara bujuk rayu mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Serta iming-iming janji manis untuk menikahi korban. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM