Polisi Ribut dengan Wartawan, Kapolres Madiun Kota Minta Maaf

18 Agustus 2022 09:30

GenPI.co Jatim - Upacara HUT ke-77 Republik Indonesia di Kota Madiun diwarnai kejadian polisi ribut dengan wartawan.

Adu mulut terjadi antara Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko dengan wartawan Jatim Pos Jumali.

AKP Dwi Jatmiko merasa istrinya dilecehkan oleh Jumali. Kronologi kejadiannya berawal saat Jumali usai meliput perayaan HUT ke-77 RI di Alun-Alun Kota Madiun, Rabu (17/8).

BACA JUGA:  Dinkes Kabupaten Madiun Beber Data Mengejutkan Demam Berdarah

Ketika itu, Jumali selesai mewawancarai Wali Kota Madiun. Dia tidak sengaja tersandung tangga di area wawancara hingga terjatuh menimpa pot bunga.

Ketika akan bangkit, Jumali tidak sengaja memegang bagian pantat dari istri AKP Dwi Jatmiko yang kebetulan juga berada di tempat sama. "Saya langsung meminta maaf atas kejadian tersebut," katanya.

BACA JUGA:  Pria di Madiun Mengaku Anggota TNI, Polisi Tak percaya

Namun, rupanya kejadian tersebut berbuntut, Jumali mendapat telepon dari AKP Dwi dan memintanya untuk datang ke kantor polisi.

"Saya penuhi permintaan Pak Kasat datang ke kantornya untuk menjelaskan kronologisnya. Akan tetapi sebelum saya menjelaskan kronologisnya, saya juga sempat meminta maaf lagi, tetapi beliaunya bersikukuh ingin membuat BAP saya," kata Jumali.

BACA JUGA:  Duh Gawat, Produksi Padi di Madiun Menurun

Wakapolres Madiun Kota Kompol Supriyono sempat ikut berusaha menengahi keduanya. Kompol Supriyono menjamin kasus tersebut selesai karena hanya merupakan kesalahpahaman.

Akan tetapi, AKP Dwi belum puas, dan berusaha untuk menemui Jumali yang masih berada di Polres Madiun Kota. Di sinilah terjadi adu mulut. Bahkan, dia sampai melepas baju dinasnya.

"Ini istri saya. Ini korban. Orang tuanya menitipkan ke saya untuk dilindungi, tetapi dipegang-pegang sengaja atau tidak sengaja. Saya minta dia minta maaf," kata Kasat Lantas.

Kapolres Madiun Kota AKP Suryono yang mendengar ada ribut-ribut menemui wartawan. "Saya selaku Kapolres Madiun Kota atasan dari yang bersangkutan memohon maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi," kata AKBP Suryono.

AKP Suryono menilai bahwa kejadian tersebut merupakan ketidaksengajaan. Pihaknya memastikan tidak ada BAP.

"Kami panggil secara khusus yang bersangkutan untuk menjelaskan kepada kami terkait kejadian tersebut. Karena ketidaksengajaan, kan tidak ada pidananya," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM