Kuasa Hukum Mas Bechi Sebut Cerita Saksi Mirip Kisah Novel Fiksi

18 Agustus 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Kuasa hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika menyebut cerita dua saksi yang hadir di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bagai novel fiksi.

Menurut I Gede Pasek Suardika, kronologi yang disampaikan oleh kedua saksi dirasanya begitu bertolak belakang.

"Kami lihat (keterangan saksi, red) semakin menyakinkan bahwa memang ini lebih kuat novel fiksi, karena banyak ketidaksesuaian," kata Gede sesuai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/8).

BACA JUGA:  Keluar Ruang Sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Mas Bechi Irit Bicara

Anggapan soal kesaksian bagai novel fiksi itu, lantaran terdapat ketidak sesuaian waktu kejadian yang dialami korban.

"Banya cerita yang tidak masuk akal, misalnya bangun subuh. Jam 10 malam tidak tidur dengan berbagi aktivitas, saya kira orang biasa sulit melakukan itu.

BACA JUGA:  Oknum Wartawan Peras Sekolah di Gondanglegi Rp 12 Juta

Kemudian menurutnya, peristiwa yang diduga melakukan hubungan ranjang ditempat yang sama dengan orang berbeda.

"Yang kedua peristiwa yang konon katanya adanya dugaan persetubuhan di waktu hari yang sama, ditempat yang sama dengan orang yang berbeda," lanjutnya.

BACA JUGA:  Miris! Kakek di Surabaya Lecehkan Bocah Perempuan

Oleh karenanya, Gede merasa bahwa keterangan tersebut juga memunculkan sebuah kejanggalan.

"Di waktu itu orangnya berbeda, satu mengaku dari jam 10-5 pagi dan satu dari setengah tiga sampek pagi. Harusnya bertemu dong mereka. Dua-duanya saksi mengatakan bahwa tidak lihat siapapun selain dirinya," jelasnya.

Sementara itu, Ana Abdillah selaku Direktur Women Crisis Center (WCC) menyangkan narasi yang dibangun oleh kuasa hukum terdakwa.

"Kami sayangkan narasi yang dibangun oleh pengacara terdakwa selalu menstigma korban, seolah kasus yang terjadi itu tidak ada," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM