Alamak! Oknum Jaksa Lakukan Hal Tak Senonoh ke Anak Lelaki di Jombang

19 Agustus 2022 07:00

GenPI.co Jatim - Polres Jombang menangkap AH, salah seorang oknum jaksa yang diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur.

AH diketahui merupakan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Dia ditangkap polisi di salah satu tempat di Kabupaten Jombang, Kamis (18/8) dini hari.

BACA JUGA:  Mia Amiati, Kajati Jatim Perempuan Pertama dalam Sejarah

Tak hanya melakukan sodomi, oknum jaksa tersebut juga diduga melakukan penyekapan anak di bawah umur.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati membenarkan perihal penangkapan oknum jaksa tersebut.

BACA JUGA:  Hasil Padi Bojonegoro Meningkat, DKPP Target Perluas Lahan

"Inisialnya AH, yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan barang bukti dan Perampasan. Kedudukannya sebagai Kasi itu di Kejaksaan Negeri Bojonegoro," kata Mia, Kamis (18/8).

Dia mengungkapkan, AH diringkus usai pihak Polres Jombang menerima laporan, terkait dugaan kasus penyekapan anak di bawah umur.

BACA JUGA:  Profil Nyono Suharli, Mantan Bupati Jombang yang Baru Bebas

"Laporan dari warga ada seorang anak disekap di hotel," ungkapnya.

Usai dilakukan pengecekan, ternyata korban tidak hanya di sekap saja, melainkan juga mendapatkan tindakan asusila, berupa sodomi dari AH.

"(AH, red) Ditangkap Polres Jombang, di situ ada seorang anak dan tengah dilakukan pencabulan (sodomi, red), sesama jenis," jelasnya.

Oknum jaksa itu kini sudah berada di Polres Jombang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain itu polisi juga mengamankan korban dan seorang yang diduga menjadi perantara," imbuhnya.

Mia memastikan, pihaknya tidak akan mentoleransi jajaran kejaksaan yang terlibat dalam kasus kriminal. Semuanya akan diproses sesaui hukum yang berlaku.

"Saat ini dalam proses pemeriksaan di Polres Jombang. Jadi, di sini kami mengambil antisipasi dengan cara sementara mencopot jabatannya," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM