GenPI.co Jatim - PLN UID Jawa Timur mengungkapkan pelanggaran listrik di Surabaya.
Pihaknya mendapati ribuan pelanggaran terkait pemakaian listrik oleh masyarakat sepanjang semester I pada 2022.
Pelanggaran penggunaan listrik itu diketahui melalui Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2PL).
Total, PLN mencatat dari 83 ribu pelanggan, terdapar 2.904 pelanggaran yang ditemukan.
"2.904 (P2PL, red) kami temukan melakukan pelanggaran," kata Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Timur Anas Febrian saat dihubungi GenPI.co Jatim, Jumat (19/8).
Jumlah pelanggaran itu merupakan hasil temuan P2PL di Kota Surabaya.
"Di Surabaya (2.904 temuan pelanggaran, red). Kalau dibandingkan pelanggan di Jawa timur sekitar 12 juta itu sangat kecil sekali," ungkapnya.
Berdasarkan data dari PLN, 2.904 pelanggaran yang ditemukan melalui P2PL itu, terdiri dari 1.739 temuan yang mempengaruhi pembatasan daya meteran, 824 temuan mempengaruhi pengukuran, dan 256 temuan lain yang mempengaruhi kedua faktor, yakni pembatasan dan pengukuran.
Selain itu, ada 85 temuan kelainan atau ketidaksesuaian yang dilakukan oleh non pelanggan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News